Ida Fauziyah: Jakarta Bersih Tak Cukup dengan Aturan, Partisipasi Warga Jadi Kunci
Jaksel. Barometer99.com – Program Bebersih Kampung 2026 resmi menetapkan 10 rukun warga (RW) di wilayah Jakarta sebagai pemenang. Masing-masing RW menerima hadiah senilai Rp100 juta sebagai apresiasi atas upaya menjaga kebersihan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Founder Program Bebersih Kampung 2026, Ida Fauziyah, bersama Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Ida mengatakan, Program Bebersih Kampung diinisiasi sebagai upaya mendorong kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah, khususnya di Jakarta. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa lagi ditunda dan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah dan warga.
“Kami bersama teman-teman menginisiasi gerakan ini karena persoalan sampah, terutama di Jakarta, adalah persoalan yang tidak bisa ditunda-tunda. Pemerintah Provinsi sudah melakukan berbagai upaya, tetapi yang harus terus ditumbuhkan adalah kesadaran masyarakat,” ujar Ida.
Ia menjelaskan, program tersebut menjadikan RW sebagai basis gerakan agar kesadaran menjaga kebersihan tumbuh langsung dari lingkungan tempat tinggal masyarakat. Menurutnya, kebijakan pemerintah harus disambut dengan partisipasi nyata mulai dari tingkat RT, RW, hingga komunitas yang lebih luas.
“Ini adalah upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat. Karena itu, basisnya adalah RW. Kami ingin Instruksi Gubernur Nomor 5 disambut dengan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari RT, RW, dan seterusnya,” kata Wakil Ketua Umum DPP PKB itu.
Ida menegaskan, penanganan sampah bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga perlu memahami bahwa sampah yang dibuang sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari banjir hingga penyebaran penyakit.
“Sampah yang kita buang bisa kembali kepada kita dalam berbagai bentuk, bisa berupa banjir maupun wabah penyakit. Karena itu, kemampuan kita bukan hanya membuang sampah, tetapi juga memilahnya, mana yang masih bisa dimanfaatkan dan diolah kembali,” tutur Ida.
Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Ida berharap Program Bebersih Kampung dapat menginspirasi para anggota DPR RI maupun DPRD di berbagai daerah untuk menghadirkan kegiatan yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengapresiasi penyelenggaraan Program Bebersih Kampung 2026. Ia menilai pemilihan Setu Babakan sebagai lokasi penyerahan hadiah memiliki makna tersendiri karena kawasan tersebut merupakan salah satu pusat pelestarian budaya Betawi.
“Pemilihan Setu Babakan sangat tepat dan bermakna. Perkampungan Setu Babakan bukan hanya simbol Betawi, tetapi juga cerminan gotong royong, kebersihan lingkungan, dan tradisi yang diwariskan turun-temurun di tanah Betawi,” ujar Syafrin.
Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas Program Bebersih Kampung 2026. Kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaganya. Kebersihan adalah fondasi utama bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta,” katanya.
Melalui Program Bebersih Kampung 2026, Ida berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan terus meningkat. Ia menekankan bahwa perubahan dapat dimulai dari langkah sederhana di tingkat rumah tangga dan RW, seperti membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah, serta mengolah kembali sampah yang masih memiliki nilai manfaat.
Berikut daftar 10 RW pemenang Program Bebersih Jakarta 2026:
1. Kecamatan Jagakarsa, Kelurahan Ciganjur, RW 05
2. Kecamatan Pasar Minggu, Kelurahan Cilandak Timur, RW 06
3. Kecamatan Pancoran, Kelurahan Rawajati, RW 03
4. Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Gunung, RW 06
5. Kecamatan Setiabudi, Kelurahan Pasar Manggis, RW 12
6. Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Gandaria Utara, RW 07
7. Kecamatan Mampang Prapatan, Kelurahan Tegal Parang, RW 03
8. Kecamatan Setiabudi, Kelurahan Karet Kuningan, RW 04
9. Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Grogol Utara, RW 07
10. Kecamatan Cilandak, Kelurahan Cilandak Barat, RW 08. (Efendi)












