Berkat Haji Nasim, Konflik SPBUN – SGN Menemui Titik Terang
Surabaya, Barometer99.com – Konflik hubungan industrial antara Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PT Sinergi Gula Nusantara (SPBUN SGN) dengan jajaran Holding Perkebunan yang sempat dilakukan jalan melalui perundingan yang fasilitasi Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Haji Muhammad Nasim Khan.
Kini PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akhirnya menyampaikan tanggapan resmi atas aspirasi yang diajukan serikat pekerja melalui surat Direksi tertanggal 23 Juli 2026.
Perkembangan tersebut menjadi tindak lanjut dari rangkaian komunikasi yang dibangun menyusul penyampaian aspirasi SPBUN SGN mengenai pemberian bonus dan/atau apresiasi kepada karyawan, implementasi harmonisasi remunerasi, serta sejumlah isu ketenagakerjaan lainnya yang dinilai penting untuk dibahas bersama manajemen.
Sebelumnya, HM Nasim Khan mengambil peran sebagai fasilitator dengan mempertemukan unsur manajemen Holding Perkebunan dan perwakilan SPBUN SGN. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aspirasi pekerja memperoleh ruang penyampaian yang proporsional sekaligus mendorong penyelesaian melalui dialog yang konstruktif dalam koridor hubungan industrial yang sehat.
Fasilitasi itu kini berlanjut pada respons resmi dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Melalui surat Nomor DSU/X/824/2026 tertanggal 23 Juli 2026, yang ditandatangani Direktur SDM dan Umum, Endang Suraningsih, perusahaan menyampaikan jawaban atas surat SPBUN SGN Nomor SPBUN-SGN/X/004/VII/2026 tanggal 11 Juli 2026 tentang Penyampaian Aspirasi Ketenagakerjaan.
Dalam surat tersebut, manajemen PTPN III menyatakan memahami aspirasi SPBUN SGN sebagai bagian dari dinamika hubungan industrial yang wajar serta sebagai bentuk kepedulian serikat pekerja terhadap keberlangsungan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan karyawan.
Holding Perkebunan juga menegaskan bahwa usulan mengenai pemberian insentif atau apresiasi kepada karyawan, harmonisasi remunerasi, maupun aspirasi lainnya akan menjadi perhatian dan dibahas lebih lanjut bersama Manajemen PT Sinergi Gula Nusantara. Pembahasan tersebut, sebagaimana ditegaskan dalam surat resmi, akan dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada prinsip keadilan, keberlanjutan perusahaan, dan kemampuan laba perusahaan.
Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meski belum menghasilkan keputusan final mengenai pemberian bonus maupun implementasi harmonisasi remunerasi, surat tersebut menandai bahwa aspirasi SPBUN SGN telah masuk ke dalam agenda pembahasan resmi manajemen Holding Perkebunan. Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa jalur dialog yang sebelumnya difasilitasinya menghasilkan tindak lanjut yang kongkret dalam bentuk komunikasi kelembagaan.
“Mengenai pemberian insentif atau apresiasi kepada karyawan, harmonisasi remunerasi, maupun aspirasi lainnya akan menjadi perhatian, bahwa jalur dialog yang sebelumnya difasilitasinya menghasilkan tindak lanjut yang kongkret dalam bentuk komunikasi kelembagaan,” kata DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur lll. Minggu (26/07/2026).
Bagi SPBUN SGN, keluarnya surat tanggapan tersebut merupakan bagian dari proses yang diharapkan dapat berujung pada lahirnya kebijakan yang memberikan kepastian bagi pekerja. Di sisi lain, bagi manajemen Holding Perkebunan, proses tersebut menjadi ruang untuk mengkaji setiap usulan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi operasional, keberlanjutan usaha, dan kemampuan perusahaan.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Direksi PT Sinergi Gula Nusantara dan Pengurus Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN), sebagai bentuk koordinasi dan transparansi dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Terbitnya tanggapan resmi dari PTPN III menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui mekanisme komunikasi dan musyawarah masih menjadi instrumen utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Peran HM Nasim Khan sebagai fasilitator pada tahap awal turut membuka ruang dialog yang kemudian berlanjut pada respons resmi dari Holding Perkebunan.
Kini perhatian tertuju pada proses pembahasan lanjutan antara PTPN III (Persero) dan PT Sinergi Gula Nusantara. Hasil dari pembahasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan formulasi kebijakan yang memperhatikan aspirasi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dan daya saing perusahaan, sehingga hubungan industrial di lingkungan Holding Perkebunan tetap berjalan secara sehat, adil, dan produktif.
“Harapan akhir dari pembahasan mampu menghasilkan formulasi kebijakan yang memperhatikan aspirasi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dan daya saing perusahaan,” pungkasnya. (Efendi)










