Umum  

250 Marbot di Ogan Ilir Kini Dijamin JKN, Pemkab Targetkan Seluruh Petugas Masjid Terlindungi

Pemkab Ogan Ilir Beri Jaminan Kesehatan bagi Marbot

OGAN ILIR, Barometer99.com — Perhatian terhadap kesejahteraan petugas masjid di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mulai diperkuat melalui jaminan kesehatan. Sebanyak 250 marbot telah didaftarkan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Para marbot tersebut masuk dalam segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah. Kepesertaan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah memperluas perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang memiliki peran sosial di lingkungan masing-masing.

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan bentuk perlindungan yang penting bagi masyarakat, termasuk mereka yang sehari-hari mengabdikan diri untuk menjaga dan mengurus fasilitas masjid.

Menurut Ardani, kesehatan memiliki nilai yang jauh lebih besar dibandingkan bantuan dalam bentuk materi. Sebab, kondisi tubuh yang sehat menjadi modal seseorang untuk tetap bekerja, beraktivitas, serta memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kalau diberi pilihan mendapatkan uang Rp10 triliun tetapi kondisi kita sakit dan tidak bisa beraktivitas, tentu lebih baik tidak mendapatkan uang sebanyak itu, tetapi kita diberikan kesehatan. Karena kesehatan itu nomor satu,” kata Ardani.

Pendaftaran 250 marbot tersebut belum menjadi tahap akhir. Pemkab Ogan Ilir masih melakukan pendataan sekaligus proses pendaftaran terhadap petugas masjid lainnya yang tersebar di berbagai wilayah.

Dari pendataan sementara, terdapat sekitar 600 marbot yang telah teridentifikasi di Kabupaten Ogan Ilir. Artinya, masih terdapat ratusan marbot yang akan menjadi sasaran untuk mendapatkan perlindungan melalui program JKN.

Dengan kepesertaan JKN yang aktif, para marbot diharapkan memiliki kepastian ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan. Perlindungan tersebut juga dapat membantu mengurangi kekhawatiran terhadap beban biaya saat harus mendapatkan perawatan medis sesuai ketentuan Program JKN.

Baca Juga :  Dari Nol hingga Berprestasi, LKS Palembang 2 Cetak Juara hingga Nasional

Langkah Pemkab Ogan Ilir ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap keberadaan marbot yang selama ini menjalankan fungsi sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Para petugas masjid tidak hanya bertugas menjaga kebersihan, tetapi juga memastikan kondisi dan fasilitas masjid tetap siap digunakan sehingga kegiatan ibadah masyarakat dapat berjalan dengan nyaman.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan JKN, khususnya kepada masyarakat di tingkat desa.

Sosialisasi tersebut diarahkan agar masyarakat tidak hanya terdaftar sebagai peserta, tetapi juga memahami pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif serta mengetahui mekanisme pelayanan yang dapat digunakan ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Muhammad Fakhriza, mengatakan dukungan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Ilir.

“Dukungan dari Pemerintah Daerah tentunya menjadi bagian penting dalam mendorong tercapainya cakupan kepesertaan JKN secara menyeluruh di Kabupaten Ogan Ilir,” ujar Fakhriza.

Ia menambahkan, tingginya angka kepesertaan harus dibarengi dengan status kepesertaan yang aktif. Dengan demikian, masyarakat benar-benar dapat memperoleh manfaat perlindungan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Berdasarkan data per 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Ilir telah mencapai 95,84 persen dari total penduduk sebanyak 455.217 jiwa.

Capaian tersebut menunjukkan sebagian besar masyarakat Ogan Ilir telah berada dalam cakupan program jaminan kesehatan nasional. Namun, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk memastikan masyarakat yang belum terdaftar dapat masuk dalam skema perlindungan tersebut.

Pendataan terhadap ratusan marbot yang belum terdaftar menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk memperluas jangkauan perlindungan kesehatan.

Kolaborasi antara Pemkab Ogan Ilir, masyarakat dan BPJS Kesehatan diharapkan mampu memperkuat pemerataan jaminan kesehatan. Bukan hanya mengejar tingginya angka kepesertaan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kepesertaan aktif dan memahami cara memperoleh layanan JKN saat membutuhkan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *