Bareskrim Polri Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp15 Miliar di Subang
Subang, Barometer99.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan pakaian bekas impor ilegal yang berlokasi di kawasan pergudangan Inti Jaya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sebanyak 1.257 bal pakaian bekas asal Korea dengan taksiran nilai mencapai Rp15 miliar. Usaha ilegal ini diperkirakan memiliki potensi perputaran uang hingga puluhan miliar rupiah karena telah beroperasi sejak September 2026.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami kasus ini secara komprehensif. Penyelidikan difokuskan pada identitas serta pihak-pihak yang terlibat, asal-usul barang, modus operandi dan jalur penyelundupan masuk ke wilayah kepabeanan Indonesia, hingga memburu jaringan distribusi utama di balik operasi ini. Penindakan tegas ini merupakan wujud langkah nyata kepolisian dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal di Tanah Air.
Sumber: https://youtube.com/shorts/N6ZEEFoc6es?si=81aF8S3BQ7HJLKU3












