Wakapolres Maybrat Mewakili Kapolres Hadiri Kunjungan Monitoring Gubernur PBD Bersama Kemendagri
MAYBRAT, PBD, Barometer99.com – Wakapolres Maybrat AKP Syaripuddin Nawir mewakili Kapolres Maybrat AKBP Jandry D. Sairlela, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan pembinaan dan kunjungan monitoring Gubernur Papua Barat Daya bersama Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memantau perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maybrat, yang bertempat di kantor bupati Maybrat, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa, S.E., perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Drs. Sappe Pakpahan, M.Si., unsur DPRK Maybrat, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, unsur TNI-Polri, para kepala OPD, para kepala distrik, serta tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan arahan mengenai perkembangan roda pemerintahan di Kabupaten Maybrat. Kunjungan monitoring ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Selanjutnya, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Drs. Sappe Pakpahan, M.Si., menyampaikan arahan terkait pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan, peningkatan koordinasi, serta tanggung jawab setiap perangkat daerah dalam menjalankan fungsi dan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah arahan dari Kementerian Dalam Negeri, Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa, S.E., turut menyampaikan arahan mengenai pentingnya menjaga kebersamaan, koordinasi, dan soliditas seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal demi kelancaran roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Kabupaten Maybrat.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Maybrat AKP Syaripuddin Nawir menyampaikan gambaran situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Maybrat. Wakapolres juga menyampaikan program prioritas Kapolri sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Maybrat.
Kehadiran Polres Maybrat dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap sinergitas lintas sektor, khususnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan pembinaan dan monitoring ini, diharapkan terbangun koordinasi dan sinergitas yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta unsur TNI-Polri dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga situasi keamanan di Kabupaten Maybrat.
(Tim/Red)
Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Mesuji Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mesuji Timur Mesuji.Lampung,Barometer99.com—-Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Mesuji berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, pada Selasa (3/11/2026) siang. Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LR (44) jenis kelamin laki laki dan EI (47) jenis kelamin perempuan, keduanya warga Sungai Pasir, Kecamatan Cangal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, serta RS (39) jenis kelamin laki laki, warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Mesuji Candra Hirawan, S.E., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, pada Selasa (3/11/2026) siang, personel kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur. Ketiganya berinisial LR, EI, dan RS,” ujarnya. Rabu (04/11/26) Ia menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku di kediaman LR di Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 2,54 gram yang berada di dalam dompet yang berisikan satu klip sedang yang didalamnya berisikan 14 Klip Kecil berisi narkotika jenis sabu, Uang tunai Rp. 300.000, 1 buah bong, dan 1 buah korek api. “Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami kasus ini, termasuk asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.” Terang Kasat Narkoba Atas perbuatannya, tersangka LR dan EI akan dijerat dengan pasal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang tindak pidana narkotika, Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana subsider Pasal 609 Ayat 1 Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun penjara. Sedangkan tersangka RS di jerat dengan pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun penjara. Iptu Candra juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” tegasnya. (Edy1922)
Post Views: 4