Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa, Polri Perkuat Desa Bersinar dan Kurikulum Anti Narkotika
JAKARTA, Barometer99.com — Polri memperkuat langkah pemberantasan narkotika melalui kolaborasi lintas kementerian dengan menyasar lingkungan pedesaan hingga dunia pendidikan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba sejak dini sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.
Komitmen tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026), menyusul audiensi jajaran Polri bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Dalam upaya tersebut, Polri mendorong penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai langkah strategis membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika. Program ini diharapkan mampu memperluas pencegahan hingga tingkat desa melalui keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat.
Pemberantasan narkoba dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, termasuk di wilayah pedesaan yang membutuhkan pengawasan dan edukasi berkelanjutan.
Selain menyasar lingkungan masyarakat, Polri juga memperkuat upaya pencegahan melalui dunia pendidikan dengan mendorong implementasi program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkotika) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman anak-anak dan pelajar mengenai bahaya narkotika, dampak penyalahgunaan, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Edukasi sejak dini diharapkan membentuk ketahanan diri generasi muda agar mampu menolak ajakan maupun pengaruh negatif dari lingkungan pergaulan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas aparat penegak hukum.
Peredaran narkotika dan penyalahgunaan minuman keras turut menjadi perhatian karena berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, termasuk tindakan kekerasan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Melalui penguatan Desa Bersinar dan integrasi edukasi antinarkotika di lingkungan pendidikan, Polri berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih terarah dan menjangkau masyarakat secara luas.
Kolaborasi Polri, Kemendes PDT, Kemendikdasmen, pemerintah daerah, serta masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat sekaligus melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
Pendekatan yang menggabungkan pencegahan, edukasi, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum menjadi langkah penting untuk menekan penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.












