Maklumat PDKN Dan Keraton Surakarta Pada Presiden Prabowo Untuk Segera Kembali Ke UUD 1945 Naskah Asli
Surakarta. Barometer99.com – Melalui refleksi yang panjang dan mendalam Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. H. Rahman Sabon Nama (RSN) dan Dra. GKR Koes Murtyah Wandansari (Gusti Moeng) pemegang Sasana Wilapa atau Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat sepakat untuk mendesak pemerintahan Prabowo Subianto dan seluruh rakyat Indonesia TNI/POLRI demi keutuhan NKRI segera kembalikan Pancasila dan UUD 1945 Asli pada rakyat Indonesia.
GKR Gusti Moeng mengatakan bahwa cta-cita kemerdekaan yang menjadi landasan bergabungnya kerajaan Kesultanan nusantara dalam NKRI adalah Pancasila dan UUD 1945. Selian itu Kakek buyutnya Sri Susuhunan Pakubuwono XI menginisiasi berdirinya Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sehingga Badan Persiapan Kemerdekaan RI.
“Berdirinya Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sehingga Badan Persiapan Kemerdekaan RI itu, anggotanya 20 persen berasal dari pejabat Keraton Surakarta,” ucap GKR Gusti Moeng. Sabtu, (05/09).
Oleh itu dari Keraton Surakarta GKR Gusti Moeng dan Rahman Sabon Nama, atas nama Raja Sultan dan Pemangku Adat Nusantara mengingatkan pada Presiden Prabowo bahwa pemerintah dibawah payung reformasi saat ini, justru melahirkan praktek penyelenggaraan negara semakin jauh keberpihakan pada rakyat dan melenceng dari cita-cita kemerdekaan. Paska amandemen UUD 1945 (1998-2002).
Menurutnya kondisi saat ini telah merubah ekonomi Pancasila menjadi neoliberalisme kapitalis, negara berubah jadi sangat destruktif tidak hanya memiskinkan rakyat, tetapi juga merubah demokrasi dikuasai para pemilik modal.
Demokrasi pemilihan langsung ongkos politiknya besar dan mahal, semua partai politik dikuasai pemilik modal, akhirnya
pemimpin terpilih menjadi Presiden/Wapres, kepala daerah dan legislatif tidak melindungi kepentingan rakyat, malahan mereka tega menjual negaranya pada kepentingan pemodal dan oligarky asing bangsa lain.
Rezim terus berganti selama era reformasi, tetapi gagal memenuhi harapan masyarakat, pemerintah gagal mengatasi keterpurukan ekonomi, terbatas kesempatan kerja, meluasnya pengangguran dan semakin rendahnya tingkat pendapatan dan daya beli rakyat, bertambahnya kemiskinan menurut Bank Dunia 62,3 persen rakyat hidup dibawah garis kemiskinan.
Terhambatnya supremasi hukum bagi terciptanya pemerintahan bersih dan berwibawa, korupsi dan KKN merajalela.
Tidak berfungsinya DPR dan DPD sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat dan aspirasi daerah -daerah.
Maka untuk menyelamatkan bangsa dan negara, dari Keraton Surakarta keduanya Mengeluarkan Sikap Politik atas nama Raja Sultan Kerajaan Nusantara Merefleksikan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia
1.Para Raja Sultan Kesultanan Nusantara menilai tidak produktifnya pemerintah Prabowo menggali sumber pendapatan negara dari sektor kekayaan sumber daya alam, makin rendahnya pendapatan negara,sehingga pemerintah mengandalkan pajak rakyat untuk membiayai APBN harus segera dievaluasi.
2.Meminta pemerintah untuk tidak seenaknya mencabut subsidi disektor sosial pelayanan publik yang seharusnya menjadi bagian dari peningkatan kesejahteraan rakyat, dengan naiknya harga bahan bakar BBM, tarif dasar listrik, kebutuhan pokok rakyat mahalnya pendidikan dan kesehatan. Kami memandang bahwa ini adalah bagian dari siasat pemerintah untuk menutupi kerugian negara akibat kejahatan ekonomi para koruptor pejabat negara dan oligarky kroninya. Rakyat sudah tidak tahan lagi terlalu banyak korupsi dari aparat negara menjalar dari pusat hingga aparat terbawah kelurahan dan desa .
Menilep uang negara dari proyek, rampok sumber daya alam pertambangan dan mineral, kehutanan dan konservasi SDA hayati, pertanian dan perkebunan serta kelautan dan perikanan serta tata ruang dan lahan tanah milik swapraja Kesultanan dan tanah rakyat .
3.Menilai bahwa demokrasi Indonesia sudah dikuasai Pemilik Modal. Lahir pemimpin menjadi bonekanya oligarky, sehingga penyelenggara negara melepas tanggung jawab sosialnya rerlihat dari berbagai deregulasi dan kebijakan privatisasi, komersialisasi negara telah berubah menjadi Corporate state.
Demokrasi lewat Pemilu langsung hanya menjadi komoditi barang dagangan Parpol, rakyat pemilih hanya jadi obyek dipaksa untuk memilih calon pemimpin boneka yang melahirkan anggota legislatif , Presiden/Wapres dan kepala daerah bermental koruptor kapitalis.
4.Mendesak pemerintahan Prabowo Subianto untuk melaksanakan ekonomi konstitusi mengembalikan Konstitusi Negara Ke Naskah Asli UUD 1945.
Karena, Pasal 33 UUD 1945 telah dirumuskan oleh para pendiri negara untuk memastikan perekonomian dibuat berdasarkan asas kekeluargaan.
5.Paska amandemen UUD 1945 (tahun 1998-2002) sudah 80 tahun kemerdekaan penguasaan semua kekayaan SDA kita,dikuasai oleh korporssi asing dan oligarky nasional yang menjadi penghambat utama pemerataan hasil SDA untuk kesejahteraan rakyat. Agar semua Sumber daya kekayaan alam SDA dikelola oleh negara lewat BUMN seperti pertambangan mineral, kehutanan dan konservasi SDA hayati, pertanian dan perkebunan serta kelautan dan perikanan, yg selama ini dikuasai oligarky asing dan swasta nasional.
6.Meminta Presiden Prabowo Subianto dalam menangani berbagai masalah negara, agar pemerintah menyampaikan hasilnya secara jujur transparan, cepat tepat agar tidak menimbulkan isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan. Rakyat sudah terlanjur berharap menggantungkan nasibnya kepada Presiden Prabowo untuk segera memperbaiki dan menata kembali perekonomian sesuai konstitusi pasal 33 UUD 1945,karena keadilan ekonomi sudah sangat parah.
7.Meminta pemerintah segera memulihkan keamanan yang mengancam disintegrasi bangsa di Aceh Darusalam dan Papua .Segera melakukan reshuffle kabinet dari kabinet yang korup dan menegakan hukum dan keadilan atas mandeknya penegakan supremasi hukum. Mereformasi pegawai negeri sipil menjadi pegawai negara dan segera turunkan harga harga di sektor pelayanan publik dan kebutuhan pokok. Mantapkan fungsi dan peran agama agar segala peraturan dan kebijakan pemerintah tidak bertentangan dengan moral agama.
Rakyat sudah telanjur berharap pada pundak Prabowo untuk segera memperbaiki kesulitan bangsa ini, agar harapan ini tidak menjadi harapan seperti fatamorgana ditengah padang pasir. Semoga. (Efendi)












