Kepala BNN Tegaskan Alasan Dorong Pelarangan Total Vape di Indonesia
Jakarta, Barometer99.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat.
Menurut Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, saat ini tanaman ganja dari daerah tertentu telah berhasil diekstrak menjadi narkotika cair yang peredarannya disamarkan melalui vape.
“Ganja yang berasal dari tanaman yang dikenal di salah satu daerah… itu juga sekarang sudah berhasil diekstrak menjadi narkotika cair. Hati-hati, ganja pun cair! Padahal ganja wanginya khas, dan pintu masuk narkotika cair hanyalah melalui vape, tidak ada pintu lain,” ujar Suyudi.
Lebih lanjut, BNN menekankan bahwa sangat sulit bagi masyarakat—terutama kalangan muda—untuk membedakan antara vape biasa dengan vape yang telah disusupi cairan narkotika. Hal ini dikarenakan kemasan, bentuk cairan, warna, aroma asap, hingga wangi yang dihasilkan sangat mirip dan sulit dikenali secara kasat mata.
Dengan potensi bahaya dan celah penyalahgunaan yang begitu tinggi, BNN berharap rekomendasi pelarangan total terhadap vape ini dapat segera mendapat perhatian serius demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika cair.












