Koarmada III Berhasil Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log di Perairan Teluk Berau

Koarmada III Berhasil Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log di Perairan Teluk Berau

Sorong PBD (03/08/26), Barometer99.com – Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada III melalui unsur Bawah Kendali Operasi (BKO), KRI Madidihang-855 berhasil melaksanakan pemeriksaan dan penghentian (Henrikan) terhadap Kapal TB Buma Nilam/TK Kaltara Kebajikan di Perairan Teluk Berau Papua Barat Daya, Sabtu (1/8/2026). Tindakan tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap kapal yang mengangkut muatan kayu log dari Bintuni menuju Gresik.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen pengangkutan dengan jumlah muatan kayu log di atas tongkang. Dokumen kapal mencatat sebanyak 590 batang kayu log, sedangkan hasil penghitungan manual tim pemeriksa menemukan sebanyak 714 batang. Selain itu, ditemukan indikasi pelanggaran di bidang keselamatan pelayaran berupa kondisi garis muat (Plimsoll Mark) yang telah tertutup air sehingga diduga terjadi kelebihan muatan (overdraft), ketidaksesuaian perangkat Automatic Identification System (AIS) dan Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) dengan Surat Izin Stasiun Radio Kapal Laut (SISRKL), serta tidak tersedianya jurnal radio dan jurnal sampah sesuai ketentuan pelayaran. Temuan tersebut, kapal diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kehutanan dan pelayaran, sehingga dikawal menuju Kodaeral XIV Sorong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum.

Keberhasilan ini sejalan dengan arahan Panglima Koarmada III agar seluruh unsur operasi senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menegakkan hukum di laut. Melalui pelaksanaan operasi yang berkesinambungan, Koarmada III berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, mencegah tindak pidana di laut, serta melindungi sumber daya alam demi terwujudnya Kedaulatan Negara di wilayah perairan Indonesia.

(Tim Dispen Koarmada III/Red)

#TniAL #KoarmadaIII #PenegakanHukumLaut #OperasiTamengPapua2026 #JalesvevaJayamahe

Baca Juga :  Koramil Pesanggaran Aktif Turun Gotong Royong Kerja Bakti Kebersihan Pantai Persiapan Dalam Rangka Ancara Petik Laut 1 Suro Pantai Lampon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *