Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***
Umum  

Amin Ak: Guncangan IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Harus Jadi Alarm Serius bagi Pemerintah

Amin Ak: Guncangan IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Harus Jadi Alarm Serius bagi Pemerintah

Jakarta. Barometer99.com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak, menyoroti pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, bersamaan dengan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan erat dengan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional.

“IHSG yang terkoreksi tajam dalam beberapa hari terakhir dan pelemahan rupiah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar AS merupakan sinyal yang perlu dicermati secara serius. Pemerintah tidak boleh menganggap ini sebagai gejolak biasa, tetapi harus membaca secara utuh pesan yang sedang disampaikan pasar,” ujar Amin. Sabtu (06/06/2026).

Dalam keterangan rilisnya yang diterima Efendi reporter Elshinta, ia menilai, meskipun tekanan global seperti ketegangan geopolitik, penguatan dolar AS, dan volatilitas pasar internasional turut memengaruhi pergerakan pasar keuangan Indonesia, pemerintah tetap harus fokus memperkuat faktor-faktor domestik yang dapat menjaga optimisme investor.

Menurut Amin, pasar keuangan pada dasarnya sangat sensitif terhadap persepsi dan tingkat kepercayaan. Karena itu, stabilitas ekonomi dan kepastian kebijakan menjadi faktor penting yang harus terus dijaga.

“Kepercayaan investor adalah aset yang sangat berharga. Ketika pasar melihat adanya ketidakpastian, baik terkait arah kebijakan maupun kondisi ekonomi ke depan, maka respons yang muncul biasanya berupa aksi jual dan perpindahan dana ke instrumen yang dianggap lebih aman,” katanya.

Amin mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia untuk menjaga stabilitas pasar. Namun ia menilai langkah-langkah tersebut perlu diperkuat dengan komunikasi kebijakan yang lebih konsisten serta respons yang cepat terhadap dinamika pasar.

Baca Juga :  Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, Komisi II: Jangan Sampai Turunkan Layanan Publik

“Fundamental ekonomi memang penting, tetapi fundamental yang baik harus mampu diterjemahkan menjadi keyakinan pasar. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pesan mengenai kondisi ekonomi nasional tersampaikan dengan baik dan didukung oleh langkah-langkah nyata yang dapat meningkatkan keyakinan pelaku pasar,” ujarnya.

Legislator PKS itu juga menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang telah menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pasar keuangan, tetapi juga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap biaya impor, dunia usaha, dan daya beli masyarakat apabila berlangsung dalam waktu yang lama.

“Nilai tukar rupiah harus menjadi perhatian khusus. Kita memahami ada faktor global yang kuat, tetapi pemerintah bersama otoritas moneter perlu memastikan stabilitas nilai tukar tetap terjaga agar tidak menimbulkan efek lanjutan terhadap sektor riil dan aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Amin berharap pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat koordinasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ia juga mendorong penguatan iklim investasi, peningkatan transparansi kebijakan, serta langkah-langkah yang mampu menarik kembali arus modal ke pasar domestik.

“Kita ingin pasar modal Indonesia kembali menjadi tujuan investasi yang menarik. Karena itu, stabilitas harus dijaga, kepastian harus diperkuat, dan kepercayaan investor harus dipulihkan. Dengan fondasi ekonomi yang kuat dan kebijakan yang tepat, saya yakin Indonesia mampu melewati fase tekanan ini dengan baik,” tutup Amin. (Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *