Nyamar Jadi Petani Bawang, Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu

Nyamar Jadi Petani Bawang, Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu

Dompu, Barometer99.com- Seorang pria berinisial R (26), warga Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, diamankan polisi dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam, 1 April 2026, sekitar pukul 22.40 Wita di sebuah gubuk di Dusun Mekar Sari, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, membenarkan atas peristiwa penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku berhasil diamankan di dalam gubuk miliknya. “Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Kendati dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah ransel warna hitam yang berisi kantong kecil berisi 3 klip kristal bening diduga sabu (dua di antaranya dibungkus tisu) dan 5 klip kosong, dua buah pipet yang telah dimodifikasi, satu unit handphone merek OPPO warna biru, serta uang tunai sejumlah Rp1.524.000. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 2,36 gram.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui memiliki modus operandi dengan memanfaatkan aktivitasnya sebagai petani bawang merah untuk menjual narkotika kepada sesama petani dan warga sekitar lokasi pertanian.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga generasi dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah TMMD ke-127 Kodim 1804/Kaimana Lanjutkan Pembangunan MCK di Kampung Sisir Dikebut

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan sumber peredaran narkotika tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *