46 Knalpot Brong Ditertibkan Polres Aceh Tenggara, Sebagian Diubah Jadi Tugu Ikan Mas

46 Knalpot Brong Ditertibkan Polres Aceh Tenggara, Sebagian Diubah Jadi Tugu Ikan Mas

ACEH TENGGARA, Barometer99.com — Polres Aceh Tenggara menertibkan 46 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Knalpot hasil penertiban kemudian dimusnahkan di Lapangan Apel Mapolres Aceh Tenggara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Tenggara, unsur Forkopimda, Kasatpol PP, para camat, serta insan pers.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan penertiban knalpot brong tidak semata-mata bertujuan mengurangi kebisingan. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kita ingin generasi muda memahami bahwa jalan raya adalah ruang bersama. Berkendara boleh, tetapi harus tertib, menghargai pengguna jalan lain dan mengutamakan keselamatan. Penertiban ini bukan hanya soal tindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan,” ujar Rujiyanto.

Ia mengatakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis masih menjadi perhatian karena banyak ditemukan pada kendaraan yang digunakan kalangan remaja dan pelajar.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu diantisipasi karena perilaku berkendara yang tidak tertib dapat berpotensi berkaitan dengan aksi kebut-kebutan maupun balap liar yang membahayakan pengguna jalan.

Namun, penertiban kali ini tidak berhenti pada pemusnahan barang hasil penindakan. Sebagian knalpot tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan tugu berbentuk ikan mas.

Tugu tersebut diharapkan menjadi simbol edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Baca Juga :  Bagi Anak Pedalaman, Makan Gratis Bukan Hal Kecil: Pos Kotis Satgas Yonif 751/VJS Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Bermimpi di RM Swasembada

“Dari sesuatu yang mengganggu, kita ubah menjadi pengingat. Harapannya, pesan tertib berlalu lintas terus melekat di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara mengapresiasi langkah Polres Aceh Tenggara dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, guru, orang tua, ulama, hingga elemen masyarakat lainnya, untuk bersama-sama memberikan pembinaan kepada pelajar sebagai generasi penerus.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar upaya membangun kesadaran berlalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi dan pembinaan sejak dini.

Polres Aceh Tenggara berharap sinergi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, kondisi lalu lintas di Kabupaten Aceh Tenggara diharapkan semakin aman, tertib, nyaman,m dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *