Setoran Pajak Kota Palembang Capai 90 Persen Lebih 

Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) pemerintah kota Palembang, (foto.Yon)

PALEMBANG – Barometer99.com Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang memperkirakan penerimaan sektor pajak tahun 2023 akan lampaui target. Hingga tanggal 22 November 2023 sudah terealisasi 90 Persen lebih.

Dari sebelas jenis Pajak 3 jenis Pajak yang capaiannya diatas 100 persen seperti Pajak Hotel, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak air Tanah.

“Hingga tanggal 22 November 2023 realisasi pajak sebesar Rp. 1.010.523.754.275,- artinya sebentar lagi target kita tercapai,”kata Herly Kurniawan.

Baca juga : Pj Walikota Palembang Minta Pelaku UMKM dan Hotel Bayar Pajak Tepat Waktu

Ia mengaku optimis target akan tercapai walaupun target PBB berat akan terealisasi tapi bisa di tutupi dari sektor yang lain seperti BPHTB.

“Kalau untuk PBB tahun lalu saja tidak capai target, dan tahun ini targetnya di tambah sulit untuk tercapai target,”ujarnya.

Baca juga : Maksimalkan PAD Sektor Pajak, Bapenda Kota Palembang Gelar Rakor dan Evaluasi PBB

Karena, Kata Herly PBB ini kurang ketegasan denda, berbeda halnya dengan Pajak kendaraan Ketika tidak di bayar maka akan di tilang, nah sedangkan untuk PBB tidak bisa dilakukan karena payung hukumnya tidak ada.

“PBB ini kan berurusan langsung dengan masyarakat jadi kesadaran wajib pajak kurang karena sanksinya kurang tegas sedangkan sanksi denda WP tidak hirau,Mak sangat diperlukan sanksi tegas seperti penyitaan tapi regulasinya belum ada,”ungkapnya.

Ia berharap, Kesadaran wajib pajak yang sangat penting karena sudah diketahui bersama bahwa pajak yang dikumpulkan inilah yang akan membangun kota Palembang. “Kita berharap tingkat kesadaran wajib pajak karena kota Palembang ini tidak memiliki hasil bumi jadi Pajak inilah yang menjadi harapan kita,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *