Ternyata, Hampir 60 SD dan SMP Negeri di Palembang Belum Memiliki Sertifikat Tanah

Peby Anggi Pratama, Sekretaris reses DPRD Dapil lV kota Palembang saat di wawancarai usai kegiatan reses di kantor Camat Kalidoni, Kamis 23 November 2023, (foto.Yon)

PALEMBANG – Barometer99.com Anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) lV melakukan reses masa persidangan III (tiga) tahun 2023 di kecamatan Kalidoni. Dalam reses tersebut masih banyak Sekolah Dasar (SD) negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yang belum memiliki sertifikat hak milik (SHM), Kamis (23/11/2023).

Reses dipimpin oleh ketua Duta Wijaya Sakti dari Fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris Peby Anggi Pratama dari Fraksi Golkar, Anggota Ruspanda Karibullah dari Fraksi PAN dan Patra Wibowo dari Fraksi Gerindra.

Sekretaris reses Peby Anggi Pratama menjelaskan bahwa aspirasi dari kepala sekolah terkait tanah yang belum memiliki Sertifikat dan sebenarnya di kota Palembang masih banyak sekolah SD dan SMP Negeri yang belum memiliki sertifikat.

Foto bersama OPD usai kegiatan reses DPRD Dapil lV Kota Palembang di kantor Camat Kalidoni, Kamis 23 November 2023. (foto.Yon)

Baca juga : Musim Hujan Disertai Angin Kencang, Warga Sako Palembang Curhat Masalah Drainase dan Pohon Tumbang

Baca juga : Setoran Pajak Kota Palembang Capai 98 Persen

“Yang kami tau hampir 60 sekolah dikota Palembang yang belum bersertifikat. Di dapil lV kami ketahui ada empat sekolah SD 248, SMP 60, SD 189 dan 19,”katanya.

Dengan belum memiliki sertifikat, kata Peby pembangunan sarana dan prasarana disekolah tersebut akan terhambat karena pemerintah kota Palembang tidak bisa melakukan pembangunan yang asetnya belum seutuhnya milik pemerintah kota Palembang.

“Sekolahnya kalau belum bersertifikat tidak bisa melakukan pembangunan karena status tanah belum jadi aset kota Palembang sedangkan pembangunan menggunakan anggaran APBD,”jelasnya.

Baca juga : PT. CMS Terima Kunjungan Reses DPRD Dapil IV Kota Palembang

Selain itu, masyarakat juga sempat menyampaikan aspirasinya terkait memasuki musim hujan yang rawan banjir dan juga saluran air mampet serta penerangan lampu jalan.

“Jadi aspirasi di kecamatan Kalidoni secara umum seperti biasa masalah Banjir, saluran Air, Penerangan lampu jalan,”ucapnya.

Ia berharap agar pemerintah kota untuk segera mempercepat proses sertifikat karena memang ini aset pemerintah kota Palembang dan harus di jaga jangan sampai hilang.

“Kami sangat berharap pemerintah kota Palembang dalam hal ini BPKAD dan dinas terkait khususnya dinas pendidikan untuk lebih aktif mempercepat proses. Karena ini aset kota Palembang, jangan sampai hilang atau berkurang karena aset ini merupakan kekayaan yang bisa di manfaatkan untuk masyarakat,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *