Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Warga Desa Bumirejo Senang Dengan Pembangunan KDKMP Kodim 0808/Blitar

Blitar, Barometer99.com – Bertempat di lokasi lahan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Bumirejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, telah dilaksanakan kegiatan Video Conference (Vidcon) dalam rangka Rapat Lanjutan Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP Kodim 0808/Blitar, Selasa (27/1/2026).

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan, Kapten Inf Suwito selaku Pasiter Kodim 0808/Blitar, Kepala Desa Bumirejo Bapak Siswoyo, anggota Koramil 0808/14 Kesamben, jajaran perangkat Desa Bumirejo, pengurus KDKMP Bumirejo, serta perwakilan warga Desa Bumirejo. Kehadiran unsur TNI, pemerintah desa, dan masyarakat ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan KDKMP.

Dalam sambutannya melalui Vidcon, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos menegaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pembangunan KDKMP berjalan cepat, tepat dan sesuai rencana. Ia berharap pembangunan KDKMP dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, baik sejak proses pembangunan hingga nantinya dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Lebih lanjut, Wakil Panglima TNI juga menekankan kepada para Dandim dan pejabat terkait agar melaksanakan pembangunan secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara. Ia juga mengapresiasi satuan dan pihak-pihak yang telah menjalankan amanah dengan baik serta mengingatkan agar bangunan KDKMP yang telah mencapai progres 90 hingga 100 persen tetap memperhatikan aspek kerapian, kebersihan dan estetika bangunan.

Sementara itu Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan dalam paparannya menjelaskan progres pembangunan KDKMP di wilayah Kodim 0808/Blitar. Dari total 269 desa dan kelurahan target, sebanyak 233 titik telah dibangun, sementara 13 titik masih belum dikerjakan karena berbagai kendala, seperti status lahan, kondisi geografis, serta perizinan. Berbagai upaya terus dilakukan, antara lain dengan berkoordinasi bersama Pemda, Pemdes, Perhutani dan pihak swasta guna mencari solusi terbaik agar pembangunan dapat terus berjalan.

Salah satu perwakilan warga Desa Bumirejo menyampaikan rasa senang dan terima kasih kepada TNI dan pemerintah atas dibangunnya KDKMP di desanya. Warga berharap keberadaan KDKMP nantinya benar-benar dapat meningkatkan perekonomian, membuka peluang usaha, serta menjadi sarana pemberdayaan masyarakat Desa Bumirejo secara berkelanjutan (Dim0808).

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pencuri Spesialis 'Rumsong' dan 4 Penadah di Jatiasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *