Uang Sitaan Rp80 Juta dalam Kasus Narkotika di Bima Dilaporkan Hilang
Barometer99.com, Bima-NTB- Dugaan hilangnya barang bukti uang tunai senilai sekitar Rp80 juta dalam penanganan kasus narkotika di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tuai sorotan. Uang tersebut sebelumnya disita polisi saat menangkap tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tente, Kecamatan Woha.
Tersangka dalam perkara tersebut diketahui bernama Syamsuril Rijal. Saat penangkapan beberapa bulan lalu, aparat kepolisian tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga menyita uang tunai sekitar Rp80 juta dan narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 100 gram. Namun, dalam perkembangan penanganan perkara, muncul informasi bahwa uang yang sebelumnya tercatat sebagai barang bukti sitaan tersebut diduga hilang.
Persoalan ini menjadi perhatian karena perkara narkotika tersebut sebelumnya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Bima. Meski demikian, keberadaan uang yang disita dalam proses penangkapan justru dipertanyakan.
Menanggapi persoalan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu M. Fikri Dafa Alfares, mengatakan penanganan dua perkara yang berkaitan dengan persoalan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan Propam. Menurut Alfares, kedua perkara itu terjadi ketika jabatan Kasat Narkoba masih dipegang AKP Dediansyah.
“Dua perkara itu pada saat Kasat Narkobanya beliau (AKP Dediansyah),” ungkap Iptu Alfares saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap anggota masih berlangsung untuk menelusuri persoalan yang muncul dalam penanganan perkara tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan Propam, karena perkara sudah bermasalah saat saya masuk jadi Kasat Narkoba sebulan yang lalu,” terangnya.
Lebih lanjut, Alfares menyampaikan bahwa salah satu perkara lainnya atas nama Etis Endang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima melalui tahap II setelah dinyatakan lengkap atau P-21.
“Untuk perkara nama Etis Endang sudah kami limpahkan ke Kejaksaan (tahap II) karena sudah P-21,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai keberadaan uang tunai sekitar Rp80 juta yang dilaporkan hilang tersebut, termasuk bagaimana kronologi dan pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan barang bukti itu.***












