Sejalan dengan Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”

Sejalan dengan Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”

SIMALUNGUN, Barometer99.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggelar Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Wilayah Kabupaten Simalungun Menolak Narkoba, Jumat (23/10/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun, Jalan Horailam Saragih No. 110, Pematangraya, Kecamatan Raya, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pukul 14.47 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Menurutnya, Polres Simalungun terus berupaya hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan humanis, bersama masyarakat melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar AKP Verry Purba.

Ia mengungkapkan, deklarasi di Simalungun diikuti melalui zoom meeting bersama seluruh jajaran Polda Sumut. Para peserta mengikuti kegiatan dari Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun.

Hadir Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Ketua DPRD Sugiarto, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Agus Muchtadi Rangkuti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ranto Sabungan Silalahi, dan Danyonif TP 901/Suhul Gading Letkol Inf. Mahfudz. Hadir pula Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Simalungun Erianson Saragih, Kepala Kantor Kementerian Haji Simalungun H. Gozali Nasution, pejabat utama Polres, dan para Kapolsek.

Dari unsur keagamaan dan kemasyarakatan, hadir perwakilan KUA Kecamatan Raya, MUI, FKUB, dan Nahdlatul Ulama Simalungun. Unsur PTPN IV, Sabuk Kamtibmas, Karang Taruna Anti Narkoba (Kartika), GMKI, GAMKI, dan PMII juga ikut berpartisipasi.

Baca Juga :  Babinsa Pantau Langsung Pembangunan Jembatan Aramco Demi Pulihkan Akses Warga

Seluruh peserta menyatakan sikap bersama. Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara. Kedua, berkolaborasi memberantas narkoba secara efektif melalui upaya preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun berkomitmen penuh mewujudkan program Polisi Bersama Masyarakat untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di seluruh Kabupaten Simalungun.

“Gerakan menolak narkoba ini secara konsisten kami suarakan melalui pendekatan kepada unsur warga, termasuk pelajar dan tokoh adat. Pelibatan masyarakat diharapkan dapat memperluas upaya pencegahan hingga ke lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, deklarasi antinarkoba merupakan pernyataan komitmen bersama berbagai elemen masyarakat, pelajar, instansi pemerintah, dan komunitas untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurut AKP Verry Purba, kegiatan ini digelar dalam rangka Kunjungan Kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto di wilayah Belawan bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan. Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat upaya pemberantasan narkoba di seluruh Sumatera Utara.

Sebelumnya, operasi gabungan lintas instansi mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida di perairan Tanjung Balai Asahan. Polda Sumut bersinergi dengan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur kepolisian perairan. Barang bukti seberat 1.160 kilogram ditemukan di kapal tanker MT Global 168, yang kemudian dibawa ke Belawan pada 21 Oktober 2026 untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolri mengapresiasi sinergi pemerintah daerah dan jajaran kepolisian di Sumatera Utara. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus dilakukan mulai dari hulu, yakni pencegahan.

“Yang paling penting adalah langkah-langkah menghadapi narkoba ini harus terus dilakukan, mulai dari hulunya, dari pencegahannya,” tegas Kapolri.

Baca Juga :  Jaga Jakarta On The Spot : Kapolsek Bekasi Barat Ajak Driver Ojek Online Kranji Jaga Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sembako

Pencegahan inilah yang menjadi napas deklarasi di Simalungun, melalui keterlibatan masyarakat dari berbagai kalangan.

Kegiatan deklarasi berakhir pukul 11.30 WIB. AKP Verry Purba menyampaikan bahwa pelaksanaannya berlangsung lancar dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama menolak narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan tetap aman,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *