Kapal Tanker MT GLOBAL 168 Bawa 1,16 Ton Ketamine, Kapolri Pimpin Pengungkapan di Belawan

Kapal Tanker MT GLOBAL 168 Bawa 1,16 Ton Ketamine, Kapolri Pimpin Pengungkapan di Belawan

BELAWAN, Barometer99.com – Aparat gabungan berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat 1,16 ton di perairan Selat Malaka. Pengungkapan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara melalui operasi gabungan atau joint operation.

Pengungkapan kasus tersebut ditindaklanjuti dengan konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Penumpang Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan kapal tanker MT GLOBAL 168 yang membawa muatan ketamine dengan berat total mencapai 1,16 ton. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam upaya mengungkap jalur penyelundupan serta memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Keterlibatan sejumlah instansi dalam operasi tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menghadapi kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur laut sebagai sarana distribusi.

Kehadiran Kapolri dalam konferensi pers tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polri bersama instansi terkait untuk memperkuat penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Pengungkapan kasus tidak hanya berfokus pada penyitaan barang bukti, tetapi juga perlu ditindaklanjuti dengan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat serta asal-usul dan tujuan pengiriman barang tersebut.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Deklarasi ini menjadi bentuk ajakan kepada masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui deklarasi tersebut, kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam melindungi lingkungan serta generasi muda dari ancaman narkoba. Partisipasi publik dinilai penting, terutama melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan pelaporan kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika.

Baca Juga :  Reformasi Pasar Modal Memanas, Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran

Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan narkotika.

Pengungkapan 1,16 ton ketamine di Selat Malaka ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan jalur laut dan meningkatkan sinergi antarlembaga. Upaya pemberantasan narkotika diharapkan berjalan berkelanjutan melalui penegakan hukum, pencegahan, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika diharapkan semakin terbatas demi menjaga keamanan serta melindungi masa depan generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *