Breaking News
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Mustikasari dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan BPP 08 Gelar Koordinasi di Warung Kopi, Dukung UMKM dan Perkuat Rasa Kemanusiaan, Waketum BPP 08: “Ini Akan Jadi Agenda Rutin Kami” Anggota Kodim Sleman Percantik Lingkungan Kerja Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***

Respon Cepat Aparat, Pohon Tumbang di Jalan Nasional Durenan Berhasil Dievakuasi

Trenggalek, Barometer99.com – Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Trenggalek menyebabkan sebuah pohon trembesi berukuran besar tumbang dan menutup total Jalan Nasional Durenan–Trenggalek. Peristiwa tersebut terjadi di RT 01 RW 01 Desa Pandean, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (24/1/2026).

Pohon tumbang itu menimpa sejumlah kendaraan yang sedang melintas, yakni satu unit truk bermuatan pasir, satu mobil, serta sepeda motor milik warga. Selain menimbulkan kerusakan kendaraan, kejadian tersebut juga memutus jaringan kabel listrik di sekitar lokasi dan membuat kondisi jalan menjadi rawan.

Mendapatkan informasi adanya musibah tersebut, Koramil 0806-03/Durenan bersama Polsek Durenan dan BPBD Kabupaten Trenggalek bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas gabungan langsung melakukan pengamanan area untuk mencegah risiko lanjutan bagi pengguna jalan.

Bati Tuud Koramil 0806-03/Durenan, Peltu Wasito, menjelaskan bahwa pohon trembesi yang tumbang roboh tepat di tengah jalan nasional. Akibatnya, seluruh badan jalan tertutup dan arus lalu lintas dari dua arah sempat terhenti total.

“Pohon tumbang ini menimpa truk bermuatan pasir dan pengendara sepeda motor, serta memutus kabel listrik. Kondisi tersebut cukup membahayakan, sehingga kami bersama TNI, Polri, dan BPBD segera melakukan evakuasi di lokasi,” ujar Peltu Wasito.

Proses evakuasi dilakukan secara gotong royong oleh petugas gabungan dengan menggunakan mesin gergaji listrik, sabit, serta peralatan seadanya. Meski menghadapi medan yang cukup sulit, petugas tetap bekerja cepat agar akses jalan segera kembali normal.

Kekompakan dan sinergi antara TNI, Polri, BPBD, serta warga sekitar terlihat jelas selama proses penanganan berlangsung. Warga turut membantu menyingkirkan dahan dan batang pohon yang menghalangi jalan.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor bernama Saiful Amin mengalami sesak napas akibat benturan setir motor. Korban langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Durenan.

Sementara itu, kerugian materiil meliputi kerusakan pada truk bermuatan pasir berupa kaca depan pecah, pintu kanan melengkung, serta kaca spion rusak. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan pada kaca spion kiri, bodi depan, lampu belakang, dan rangka kendaraan yang bengkok.

Baca Juga :  Pangdam XXIV/Mandala Trikora Pimpin Rapat Kesiapan Lahan Satuan Baru Korem, Brigif, Yon TP, Yon Kav, Yon Armed dan Yon Arhanud

Peltu Wasito mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, khususnya di tengah cuaca ekstrem berupa angin kencang yang melanda wilayah Trenggalek dalam beberapa hari terakhir. Ia juga mengingatkan warga agar segera melapor kepada aparat setempat apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *