Umum  

Raja Petuanan Kaiely Tegaskan Hak Ulayat Harga Mati, Dukung Pertambangan Legal untuk Kesejahteraan Rakyat

Raja Petuanan Kaiely Tegaskan Hak Ulayat Harga Mati, Dukung Pertambangan Legal untuk Kesejahteraan Rakyat

Baromemter, Barometer99.com – Usai menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Buru tentang pengakuan dirinya sebagai Raja Petuanan Kaiely, Abdullah Wael menegaskan komitmennya untuk menjaga dan memperjuangkan hak ulayat masyarakat adat Kaiely. Rabu 23/9/26

Abdullah menyampaikan, terkait aktivitas pertambangan emas di Gunung Botak, Pemerintahan Petuanan Kaiely bersama hinolon, kepala soa, kepala adat dan tokoh-tokoh adat berkomitmen mendukung program pemerintah sepanjang seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan dan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat.

Menurutnya, keberadaan kegiatan pertambangan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Petuanan Kaiely dan sekitarnya.

“Sebagai pimpinan adat, tugas dan tanggung jawab kami adalah ikut mendorong terciptanya lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami mendukung program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Abdullah.

Ia juga menyinggung keberadaan koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, koperasi yang akan menjalankan kegiatan pertambangan tetap harus menyelesaikan seluruh mekanisme dan administrasi yang dipersyaratkan pemerintah.

“Kalau masih ada administrasi yang belum lengkap, segera diselesaikan dan dipercepat pengurusannya sampai dinyatakan sah dan lengkap oleh pemerintah. Jangan sampai kegiatan berjalan sementara persyaratan hukumnya belum tuntas,” ujarnya.

Abdullah menegaskan, setelah seluruh persyaratan terpenuhi, masyarakat adat akan memberikan sikap dan dukungan sesuai mekanisme adat yang berlaku.

Namun, satu hal yang menurutnya tidak boleh ditawar adalah penghormatan terhadap hak ulayat.
“Hak ulayat adalah harga mati bagi pimpinan adat.

Koperasi maupun pihak mana pun yang menjalankan kegiatan di wilayah Petuanan Kaiely wajib memperhatikan dan menghormati hak ulayat masyarakat adat,” tegasnya.

Baca Juga :  Siap Hadapi Sindikat Narkotika, BNN Tutup Pelatihan RPE dengan Simulasi Operasi Taktis

Karena itu, Abdullah meminta Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Provinsi Maluku hingga pemerintah pusat untuk memastikan hak masyarakat adat tetap dihormati dan dilindungi dalam setiap kebijakan pembangunan, termasuk pengelolaan sumber daya alam.

“Kami meminta kepada Bupati Buru, Gubernur Maluku dan Presiden agar hak ulayat masyarakat adat dihormati dan dilindungi. Kami dari tokoh adat akan berdiri untuk memastikan hak ulayat tidak diabaikan,” katanya.

Jabatan Raja Adalah Amanah untuk Melayani
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Wael juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buru atas kepercayaan dan pengakuan melalui SK Bupati yang baru diterimanya.
Menurut Abdullah, pengakuan tersebut bukan sekadar persoalan jabatan, melainkan sebuah amanah besar yang harus dipikul dengan penuh tanggung jawab.

“Saya Abdullah Wael, secara pribadi dan atas nama mata rumah perintah, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buru atas kepercayaan dan pengakuan ini.

Ini bukan sekadar jabatan antara adat dan pemerintah. Ini adalah amanah yang sangat berat yang saya pikul di pundak saya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dirinya tidak ingin menempatkan jabatan Raja sebagai posisi untuk merasa lebih tinggi dari masyarakat.

“Saya tidak berdiri sebagai orang yang lebih tinggi. Saya berdiri sebagai kaka, adik dan saudara. Jabatan Raja adalah untuk melayani,” katanya.

Dalam sambutan perdananya sebagai Raja Petuanan Kaiely, Abdullah memilih menekankan pentingnya persaudaraan di tengah berbagai perbedaan yang selama ini berkembang di masyarakat.

Ia mengakui perbedaan pilihan, pendapat, persoalan tanah, batas wilayah maupun persoalan antarkelompok dapat menimbulkan rasa saling curiga apabila tidak diselesaikan dengan baik.
“Jangan karena berbeda pilihan dan berbeda pendapat, kemudian persaudaraan kita terpecah. Jangan karena persoalan tanah atau batas wilayah, rasa saling curiga mulai tumbuh di antara kita,” pesannya.

Baca Juga :  Wisuda 380 Perwira Remaja, Kasad: Gelar Akademik Bukan Tujuan Akhir

Di hadapan rumah tua Raja Mansur Wael dan leluhurnya, Abdullah menyerukan agar seluruh masyarakat adat Kaiely kembali memperkuat persaudaraan.

“Adat Kaiely mengajarkan kita, potong di kuku rasa di daging. Jangan lagi ada sekat antara soa ini dan soa itu. Jangan lagi ada sekat antara kampung atas dan kampung bawah. Katong semua satu darah, darah Kaiely,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *