Polsek Bolo Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, 19 Poket Siap Edar Disita

Polsek Bolo Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, 19 Poket Siap Edar Disita

Bima, Barometer99.com- Aparat kepolisian dari Polsek Bolo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu malam (8/4/2026).

Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku Masing-masing berinisial WD (35) dan YM (32), warga Desa Sondosia, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 19 paket sabu siap edar.

Kapolres Bima melalui Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penggerebekan di rumah milik WD. Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan 6 paket sabu yang disimpan di saku celana pelaku.

“Dari hasil pengembangan di lokasi, anggota kembali menemukan 13 paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam bungkus rokok di jendela rumah, tidak jauh dari posisi YM,” ungkap AKP Nurdin.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 19 paket kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bolo. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima guna proses hukum lebih lanjut.***

Baca Juga :  Polsek Labuhan Ruku gelar Grebek Sarang Narkoba, temukan sarang sabu dan alat hisab di Desa Bogak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *