Polri Turunkan Tim Bareskrim untuk Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Jakarta, Barometer99.com, (16/10/2026) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan tindak pidana yang terjadi di industri pasar modal Tanah Air.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah penanganan dengan menerjunkan tim penyidik dari Bareskrim Polri.
”Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kepolisian akan mengumpulkan alat bukti secara maksimal guna menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di pasar modal.
”Dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” tambahnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan para investor di pasar modal Indonesia.












