Langkah Tegas Kapolri: Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal demi Selamatkan Masyarakat
Jakarta, Barometer99.com, (24/10/2026) – Langkah tegas Polri dalam memberantas kejahatan siber kembali mendapatkan sorotan luas dari masyarakat. Perjudian online (judol) dinilai telah menghancurkan banyak keluarga, sementara pinjaman online (pinjol) ilegal menjerat rakyat ke dalam lingkaran utang yang tidak berujung dan sama-sama merugikan banyak orang.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, jajaran kepolisian melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri baru-baru ini menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan markas judi online di kawasan Jakarta Barat. Markas operasional tersebut disulap sedemikian rupa menyerupai ruang perkantoran biasa untuk mengelabui petugas.
Dalam penggerebekan tersebut, penyidik berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat langsung dalam operasional situs judi online, mulai dari fungsi pengendalian kegiatan, pengelolaan keuangan, hingga penyediaan fasilitas live streaming.
Terkait hal ini, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan bahwa pemberantasan perjudian online kini menjadi prioritas utama kepolisian. Pihak kepolisian tidak hanya mengamankan para pelaku dan barang bukti, tetapi juga terus menelusuri sistem operasional, sarana transaksi, hingga aliran dana yang diduga berkaitan dengan jaringan perjudian tersebut.
Komitmen penindakan tegas ini sejalan dengan program prioritas institusi kepolisian untuk menciptakan ruang publik yang aman, di mana judi daring dan penipuan digital masuk ke dalam daftar prioritas utama penindakan yang terukur, humanis, namun tetap tegas tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat luas.












