Polri Tangani 395 Pengaduan Ketenagakerjaan, 10.973 Pekerja Kembali Bekerja

Polri Tangani 395 Pengaduan Ketenagakerjaan, 10.973 Pekerja Kembali Bekerja

JAKARTA, Barometer99.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan. Sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah menerima 395 laporan dan pengaduan terkait persoalan ketenagakerjaan.

Melalui mekanisme penanganan pengaduan dan fasilitasi penyelesaian perselisihan, Polri berupaya membantu pekerja memperoleh kepastian atas hak-haknya sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Dari penanganan berbagai persoalan tersebut, sebanyak 10.973 pekerja telah difasilitasi untuk kembali bekerja. Selain itu, nilai pemenuhan hak pekerja tercatat mencapai Rp70,28 miliar hingga Oktober 2026.

Capaian tersebut menunjukkan peran Desk Ketenagakerjaan dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan hubungan kerja, termasuk membantu pekerja menghadapi permasalahan yang berpotensi menghambat keberlangsungan pekerjaan maupun pemenuhan hak mereka.

Kehadiran Desk Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu upaya Polri dalam menyediakan ruang pengaduan bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Melalui penanganan yang terarah, diharapkan setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Selain membantu penyelesaian perselisihan, langkah tersebut diharapkan dapat mendorong hubungan yang lebih baik antara pekerja dan pemberi kerja. Hubungan industrial yang sehat dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha, memberikan kepastian bagi pekerja, serta mendukung stabilitas perekonomian nasional.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam perlindungan hak pekerja melalui penanganan pengaduan dan fasilitasi penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.

Dengan semangat Polri Bersama Masyarakat, upaya ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang adil, harmonis, dan berkeadilan.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam memajukan bangsa serta mendukung keberhasilan program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Baca Juga :  Polda Sumsel Pastikan Kebakaran Pipa Gas di Prabumulih Tertangani, Tidak Ada Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *