Polres Dompu Ungkap Kasus Narkoba di Karijawa, 57, 28 Gram Sabu Diamankan

Polres Dompu Ungkap Kasus Narkoba di Karijawa, 57, 28 Gram Sabu Diamankan

Barometer99.com, Dompu-NTB- Tim gabungan Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Lingkungan Karijawa Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 11.50 Wita.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (25) beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 57,28 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (13/10/2026) mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu gang perkampungan di Lingkungan Karijawa Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan target.

Saat petugas bergerak ke lokasi, terduga F diamankan ketika diduga hendak melakukan transaksi narkotika bersama seorang pria berinisial S. Namun, S berhasil melarikan diri saat hendak diamankan.

Dengan disaksikan dua saksi umum, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan terduga dan area sekitar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 57,28 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan satu buah kunci sepeda motor.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan menggeledah sepeda motor yang digunakan terduga serta rumahnya di Kompleks Pasar Atas, Kecamatan Dompu. Dari kedua lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan dan kerja sama masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengungkapan kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hadir di Ujung Timur Indonesia Membantu Saudara Kami Untuk Mendapatkan Akses Kesehatan

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Dompu akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *