Umum  

Polemik Memanas, Asosiasi Konsumen Anti Riba Seret Direksi Bank NTB Syariah Diadili di Forum DPRD

Polemik Memanas, Asosiasi Konsumen Anti Riba Seret Direksi Bank NTB Syariah Diadili di Forum DPRD

Dompu, Barometer99.com- Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT Bank NTB Syariah kepada DPRD Kabupaten Dompu. Permohonan itu tertuang dalam surat tertanggal 6 Mei 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Dompu.

 

Dalam surat tersebut, AKAR meminta DPRD memfasilitasi pertemuan atau dialog dengan PT Bank NTB Syariah dalam agenda RDPU. Mereka menyebut agenda itu diajukan untuk menyatukan persepsi dan menyelesaikan berbagai polemik antara nasabah dengan pihak bank.

 

“Agenda tersebut diajukan untuk menyatukan persepsi, sekaligus upaya menyelesaikan berbagai polemik antara kami sebagai nasabah yang merasa telah didzolimi oleh PT. Bank NTB Syariah,” demikian isi surat tersebut.

 

AKAR juga meminta RDPU segera diagendakan untuk menyampaikan aspirasi serta data dan fakta yang mereka alami, meminta klarifikasi dari jajaran direksi PT Bank NTB Syariah, serta mencari solusi terkait tata kelola BUMD dan perlindungan nasabah.

 

Dalam surat itu, AKAR menyebut sebagian besar nasabah PT Bank NTB Syariah yang merasa dirugikan merupakan aparatur sipil negara (ASN), dan jumlahnya Ratusan. Karena itu, mereka meminta agenda RDPU dilaksanakan lintas komisi.

 

AKAR turut meminta DPRD menghadirkan Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Kantor Pusat Mataram, Direktur Pembiayaan PT Bank NTB Syariah, General Manager KSM PT Bank NTB Syariah Kantor Pusat Mataram, serta Branch Manager PT Bank NTB Syariah Cabang Dompu.

 

Surat tersebut ditandatangani Ketua AKAR Rudi Purtono dan Sekretaris Iskandar. ***

Baca Juga :  HPN 2026, IMO-Indonesia Dorong Media Jadi Arus Diplomasi Global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *