Kebakaran Kantor Desa Sampungu, Polisi Temukan Botol Berisi Aroma Solar Saat Olah TKP

Kebakaran Kantor Desa Sampungu, Polisi Temukan Botol Berisi Aroma Solar Saat Olah TKP

Bima, Barometer99.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan Kantor Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Dalam proses olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu botol bekas air mineral yang tercium aroma bahan bakar jenis solar, satu set alat hisap atau bong, serta potongan karet ban sepeda motor yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Gufron Subeki, mengatakan barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran.

“Kami menemukan barang bukti itu saat olah TKP,” ujar Iptu Gufron.

Menurut Iptu Gufron, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.20 Wita itu menyebabkan hampir seluruh bagian bangunan kantor desa mengalami kerusakan berat. Sejumlah ruangan yang terbakar meliputi ruang kepala desa, ruang sekretaris desa, ruang kaur, ruang bendahara, ruang operator hingga aula atau ruang tengah kantor desa. Akibat kejadian tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta.

Katanya, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan fakta, keterangan saksi, serta barang bukti yang dapat membantu mengungkap penyebab kebakaran. Selain mengamankan sejumlah barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendalami kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, titik awal munculnya api diduga berada di ruang kepala desa dan ruang kaur. Namun, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kebakaran karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca Juga :  Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri

“Kami mengedepankan proses penyelidikan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan. Untuk memastikan penyebab kebakaran, Satreskrim Polres Bima juga telah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga saat ini, kasus kebakaran yang menghanguskan Kantor Desa Sampungu masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bima untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *