Umum  

Kaperwil Jatim Media Barometer99.com Eko Ratri Iswanto: Wartawan Harus Profesional, Independen, dan Berpegang Teguh pada Fakta

Kaperwil Jatim Media Barometer99.com Eko Ratri Iswanto

MALANG, Barometer99.com — Sabtu 17/102026, Menjadi seorang wartawan bukan sekadar mencari berita, mengambil foto, kemudian memublikasikannya kepada masyarakat. Profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kaperwil Jawa Timur Media Barometer99.com, Eko Ratri Iswanto, menegaskan bahwa tugas dan fungsi pokok (tupoksi) wartawan harus dijalankan secara profesional, independen, serta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, wartawan merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Pers memiliki peran sebagai penyampai informasi, sarana pendidikan masyarakat, pengawasan sosial, serta wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh informasi yang benar.

Wartawan Bukan Sekadar Menulis Berita

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki kewajiban untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui proses jurnalistik yang benar.

Setiap berita harus disusun berdasarkan data, fakta, keterangan narasumber, serta hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Wartawan tidak boleh menulis berita hanya berdasarkan dugaan, kabar yang belum jelas kebenarannya, ataupun kepentingan pihak tertentu.

Eko Ratri Iswanto menyampaikan bahwa seorang wartawan harus berani menyampaikan fakta, tetapi tetap menjaga etika, kesantunan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

“Wartawan bekerja berdasarkan fakta, bukan asumsi. Ketika menemukan persoalan di tengah masyarakat, tugas wartawan adalah mencari informasi, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, dan menyajikan berita secara berimbang. Bukan menghakimi seseorang melalui pemberitaan,” demikian prinsip yang harus dijunjung dalam kerja jurnalistik.

Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial

Salah satu fungsi penting pers adalah menjalankan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, wartawan berhak melakukan peliputan, meminta keterangan kepada narasumber, serta menyampaikan kritik yang membangun berdasarkan fakta dan kepentingan publik.

Baca Juga :  Pimpinan Barometer99 Sampaikan Ucapan HUT ke-80 Pos Indonesia

Namun, fungsi kontrol sosial bukan berarti wartawan boleh bertindak semena-mena atau menjatuhkan penilaian tanpa bukti. Kritik harus disampaikan secara profesional, disertai informasi yang jelas, dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan tanggapan.

Menurut Eko Ratri Iswanto, hubungan antara wartawan dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga, dan masyarakat harus dibangun melalui komunikasi yang baik serta saling menghormati.

Wartawan tidak harus selalu menyetujui setiap kebijakan, tetapi juga tidak boleh menjadikan pemberitaan sebagai sarana permusuhan. Ketika terdapat persoalan yang perlu diperbaiki, media dapat menyampaikannya sebagai bahan evaluasi demi kepentingan masyarakat luas.

Independensi Menjadi Prinsip Utama

Profesionalitas wartawan juga tercermin dari sikap independen dalam menjalankan tugas. Pemberitaan tidak boleh dikendalikan oleh tekanan, kepentingan pribadi, ataupun imbalan dari pihak yang berkepentingan.

Eko Ratri Iswanto menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalistik.

Wartawan harus mampu membedakan tugas jurnalistik dengan kepentingan pribadi. Hubungan baik dengan narasumber maupun instansi bukan alasan untuk menghilangkan fakta, menutup-nutupi persoalan yang layak diketahui publik, atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Sebaliknya, wartawan juga tidak boleh menggunakan profesinya untuk mengancam, memeras, mengintimidasi, atau meminta imbalan dengan menjanjikan pemberitaan tertentu.

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi media. Karena itu, integritas seorang wartawan harus dijaga melalui sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan konsisten menaati kode etik jurnalistik.

Mengedepankan Konfirmasi dan Hak Jawab

Dalam setiap pemberitaan yang menyangkut dugaan pelanggaran, konflik, atau persoalan yang berpotensi merugikan pihak tertentu, wartawan harus mengedepankan verifikasi dan konfirmasi.

Informasi dari satu pihak tidak serta-merta dapat dianggap sebagai kebenaran mutlak. Wartawan perlu menggali keterangan tambahan, memeriksa bukti yang tersedia, serta memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Bimtek Koperasi Merah Putih Musi Rawas Cetak Generasi Muda Penggerak Kemandirian Desa

Apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, media wajib bersedia melakukan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak yang merasa dirugikan juga memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas informasi sekaligus mencegah pemberitaan menjadi sarana penyebaran fitnah, kesalahpahaman, maupun penghakiman terhadap seseorang sebelum fakta terungkap secara jelas.

Wartawan Harus Dekat dengan Masyarakat

Sebagai Kaperwil Jawa Timur Media Barometer99.com, Eko Ratri Iswanto memandang bahwa wartawan tidak cukup hanya mengandalkan informasi dari rilis resmi atau pemberitaan yang telah beredar.

Wartawan perlu turun langsung ke lapangan, mendengar aspirasi masyarakat, melihat kondisi yang sebenarnya, dan menggali persoalan yang membutuhkan perhatian publik.

Kehadiran wartawan di tengah masyarakat diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara warga dengan pemerintah maupun lembaga terkait. Berbagai persoalan, mulai dari pelayanan publik, pembangunan desa, pendidikan, kesehatan, sosial, hingga keamanan dan ketertiban, dapat menjadi bahan pemberitaan sepanjang memiliki nilai berita dan diproses secara jurnalistik.

Dengan demikian, media tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga berkontribusi dalam mendorong keterbukaan, perbaikan pelayanan, serta peningkatan kesadaran masyarakat.

Menghormati Semua Pihak Tanpa Kehilangan Independensi

Dalam menjalankan profesinya, wartawan perlu menjaga sopan santun dan menghormati narasumber dari berbagai latar belakang. Sikap profesional bukan ditentukan oleh seberapa dekat wartawan dengan pejabat atau tokoh tertentu, melainkan oleh kualitas kerja jurnalistik dan integritasnya.

Menghormati pemerintah bukan berarti harus diam ketika terdapat persoalan. Sebaliknya, menyampaikan kritik juga bukan berarti harus memusuhi pihak yang dikritik.

Kedua hal tersebut dapat berjalan beriringan selama wartawan tetap mengedepankan fakta, etika, kepentingan publik, dan prinsip keberimbangan.

Eko Ratri Iswanto mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga marwah profesi wartawan. Jangan sampai tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab mencoreng nama baik wartawan yang selama ini berusaha menjalankan tugas secara benar.

Baca Juga :  BNN Provinsi Aceh Mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Pers Profesional untuk Kepentingan Publik

Pada akhirnya, tugas dan tupoksi wartawan tidak hanya diukur dari banyaknya berita yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas informasi, ketepatan fakta, kepatuhan terhadap kode etik, serta manfaat pemberitaan bagi masyarakat.

Wartawan harus berani mengungkap fakta, tetapi tetap bertanggung jawab atas setiap kata yang dipublikasikan. Wartawan harus kritis, tetapi tidak menghakimi. Wartawan harus independen, tetapi tetap santun dalam berkomunikasi.

“Pers yang kuat adalah pers yang dipercaya masyarakat. Kepercayaan itu tidak dibangun melalui sensasi atau kepentingan pribadi, melainkan melalui fakta, integritas, keberanian, dan tanggung jawab,” menjadi pesan penting bagi setiap insan pers dalam menjalankan profesinya.

Melalui prinsip tersebut, Kaperwil Jawa Timur Media Barometer99.com, Eko Ratri Iswanto, mengajak seluruh wartawan untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga independensi, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai salah satu landasan utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Redaksi: Barometer99.com
Kaperwil Jawa Timur: Eko Ratri Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *