Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Peredaran Ganja 957 Gram di Pining, Satu Pelaku Diringkus
GAYO LUES, Barometer99.com, (12/10/2026)— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat hampir 1 kilogram di Kecamatan Pining. Seorang pemuda berinisial H (18) diamankan bersama barang bukti ganja seberat 957 gram.
Penangkapan tersebut berlangsung di Dusun Genting, Kecamatan Pining, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi ganja oleh dua orang pemuda.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan mendapati dua orang laki-laki berboncengan sepeda motor sambil membawa sebuah goni putih yang mencurigakan di jalan Dusun Genting.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
- Upaya Melarikan Diri: Saat hendak dihentikan petugas, kedua terduga pelaku berusaha kabur dengan memutar balik kendaraan hingga akhirnya terjatuh.
- Pelaku Diamankan: Satu terduga pelaku berinisial H berhasil diamankan di lokasi, sementara satu orang rekan lainnya melarikan diri dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gayo Lues.
- Barang Bukti: Dari tangan pelaku H, polisi menyita satu goni putih berisi ganja seberat 957 gram serta satu unit sepeda motor Honda CB150R warna merah dengan nomor polisi BL 5595 BC.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang buron.
Pihak kepolisian turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi, serta mengimbau agar warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.












