Instruksi Tegas Pemberantasan Narkoba: “Jangan Setengah Kopling, Gempur Habis-Habisan Sarang Narkoba!”

Instruksi Tegas Pemberantasan Narkoba: “Jangan Setengah Kopling, Gempur Habis-Habisan Sarang Narkoba!”

JAKARTA, Barometer99.com, (5/11/2026) — Aparat penegak hukum kembali menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Dalam instruksi tegas yang disampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian dan daerah, ditegaskan agar tidak ada keraguan dalam menindak para pelaku kejahatan narkoba.

Aparat diminta untuk langsung turun ke lapangan, memetakan, serta menggempur wilayah-wilayah yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran narkoba.

“Kita turun langsung ke kampung-kampung yang menjadi tempat sarang-sarang narkoba, kita gempur habis-habisan. Jangan main-main, stop, hentikan. Ada yang tahu bandarnya siapa, laporkan. Kalau tahu petugasnya, tangkap. Jangan takut-takut, jangan setengah kopling, sikat!”

Lebih lanjut, instruksi tersebut juga menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu—mulai dari bandar besar, pihak penyelenggara, hingga oknum yang turut memfasilitasi atau menyiapkan barang haram tersebut harus ditangkap dan diselidiki secara tuntas. Pendekatan tegas dan tanpa setengah-setengah ini diyakini mampu menyelesaikan dan menekan angka kejahatan narkotika secara signifikan di Indonesia.

Baca Juga :  Prajurit Kodaeral XIV Bersihkan Jalan Protokol Kota Sorong Sambut HUT Kota Sorong Ke-26

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *