Gagalkan Penyelundupan di Jalur Tikus, Ambush Satgas Yonarmed 13/Nanggala Amankan 48 Botol Minuman Keras Ilegal di Perbatasan

Ambush Satgas Yonarmed 13/Nanggala Amankan 48 Botol Minuman Keras Ilegal di Perbatasan

KAPUAS HULU, Barometer99.com – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan peredaran barang-barang ilegal menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad melalui Pos Sei Kelik menggagalkan aksi penyelundupan minuman keras (miras) ilegal jenis Lemon Gin di jalur tidak resmi (JTR) wilayah perbatasan, Sabtu (15/08/2026) dini hari.

Keberhasilan penggagalan tersebut bermula dari kegiatan patroli perimeter dan komunikasi sosial (komsos) yang dilaksanakan personel Satgas di kawasan perbatasan. Berbekal informasi dari masyarakat terkait maraknya pengangkutan barang ilegal melalui jalur tikus, Pos Sei Kelik melaksanakan kegiatan Ambush yang dipimpin oleh Kopda Eko di titik koordinat JTR yang telah ditentukan. Sekira pukul 01.05 WIB, tim ambush mendapati seorang warga berinisial B dan dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 dus berisi 48 botol miras jenis Lemon Gin.

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi kejelian prajurit di lapangan serta sikap kooperatif warga saat pemeriksaan. Dansatgas menegaskan bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala akan terus mengintensifkan patroli perimeter, ambush berkala, serta komsos persuasif guna menutup ruang gerak kegiatan ilegal serta menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di sepanjang garis batas negara.

(Armed 13 Nanggala Kostrad)

Baca Juga :  Satpolairud Polres Gresik dan Nelayan Mengare Kompak, Jaga Laut dan Keamanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *