Empat Akses Vital Akan Diblokade Di Aksi Aliansi PPS Esok
Sumbawa, Barometer99.com- Aliansi Presidium Pulau Sumbawa (PPS) menetapkan empat titik strategis sebagai lokasi aksi besar-besaran yang akan digelar Selasa, 2 Juni 2026. Keempat titik tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Pulau Sumbawa.
Berdasarkan selebaran resmi yang diedarkan Presidium, titik aksi meliputi Pelabuhan Poto Tano di Kabupaten Sumbawa Barat, perbatasan Desa O’o dan Desa Manggeasi di Kecamatan Dompu, simpang depan Lawata Ama Hami di Kota Bima, serta simpang tiga Jembatan Uma Me’e di Kabupaten Bima.
Pemilihan lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di akses utama yang menghubungkan wilayah barat dan timur Pulau Sumbawa. PPS menyatakan penutupan jalur dilakukan sebagai bentuk tekanan politik agar pemerintah pusat segera merespons tuntutan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Dalam selebaran itu, PPS mengajukan tiga tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, dan Komisi II DPR RI.
Pertama, mendesak pemerintah mengesahkan rancangan peraturan pemerintah terkait Desain Besar Penataan Daerah (Destrada) DOB 2026. Kedua, meminta pencabutan kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang selama ini menjadi hambatan pemekaran wilayah. Ketiga, menuntut kepastian pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru yang terpisah dari Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, Ketua Aliansi PPS Kota Bima, Abdussyahir, mengatakan gerakan yang dilakukan merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang selama ini merasa belum memperoleh keadilan pembangunan. “Gerakan ini adalah respons atas rasa tidak adil yang dialami masyarakat Pulau Sumbawa dibandingkan dengan wilayah lain. Dengan membawa semangat kemandirian, massa menuntut hak mereka untuk memisahkan diri dari Provinsi Nusa Tenggara Barat demi mencapai pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan dan lepas dari bayang-bayang ketergantungan ekonomi semata,” kata Abdussyahir.
Menurut dia, tuntutan pemekaran bukan semata persoalan administratif, melainkan berkaitan dengan harapan masyarakat untuk memperoleh akses pembangunan yang lebih proporsional dan sesuai dengan kontribusi ekonomi yang diberikan Pulau Sumbawa terhadap NTB. ***












