Dukung Program Prioritas Kapolri, Polda Sumatera Selatan Gelar Tes Bakomsus Anggaran 2026
PALEMBANG, Barometer99.com — Polda Sumatera Selatan memperkuat implementasi program prioritas Kapolri dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan kompeten melalui penyelenggaraan tes Computer Assisted Test (CAT) Talenta Kompetensi Khusus (TKK) Penerimaan Bakomsus Polri Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaring personel yang memiliki keahlian khusus guna mendukung akselerasi pembangunan nasional dan transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.
Pelaksanaan ujian berbasis digital tersebut berlangsung secara serentak pada Selasa, 19 Mei 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Panitia pelaksana membagi lokasi ujian di tiga titik strategis Kota Palembang, yakni SMKN 2 Palembang, SMKN 1 Palembang, dan SMK Negeri 3 Palembang.
Penyelenggaraan seleksi ini bertujuan untuk menjaring calon anggota Polri yang memiliki kompetensi dan keahlian khusus di berbagai bidang strategis melalui sistem pengujian yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Pemanfaatan teknologi digital dalam sistem CAT juga diharapkan mampu meminimalisir potensi kecurangan serta menghasilkan standar penilaian yang objektif dan profesional.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolri dalam penguatan kelembagaan melalui rekrutmen berbasis kompetensi terintegrasi. Selain itu, pelaksanaan seleksi berbasis digital ini juga mendukung agenda strategis Presiden Republik Indonesia dalam percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui aparatur negara yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Proses pelaksanaan ujian dipantau langsung oleh Kabag Dalpers Biro SDM Polda Sumatera Selatan AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., bersama Kasubbag Kompeten Bagbinkar Ro SDM Polda Sumatera Selatan Kompol Desy Ariyanti, S.H., M.H., serta Ps. Kasubbag Diapers Dalpers Ro SDM Polda Sumatera Selatan AKP Ivan Prabowo, S.I.K., M.A.
Sebanyak 29 peserta yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan pengawasan ketat dan prosedur berlapis. Tahapan seleksi diawali dengan absensi peserta, apel kesiapan, serta pemberian arahan teknis dari panitia. Sebelum memasuki ruang ujian, peserta juga diwajibkan menjalani pemeriksaan body checking dan verifikasi face cam guna memastikan integritas pelaksanaan ujian.
Selain itu, seluruh peserta mendapatkan pembekalan langsung dari panitia pusat melalui fasilitas zoom meeting sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Pengawasan internal dan eksternal diterapkan secara maksimal guna menjamin proses seleksi berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Sistem rekrutmen yang transparan dan berbasis kompetensi ini memberikan dampak langsung terhadap penguatan kualitas pelayanan publik dan pemeliharaan stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan. Kehadiran personel Bakomsus yang profesional diharapkan mampu menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks di era digital.
Kabag Dalpers Biro SDM Polda Sumatera Selatan AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penggunaan sistem CAT menjamin seluruh proses penilaian berlangsung objektif dan adil.
“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dengan sistem penilaian digital yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil ujian juga langsung diketahui peserta setelah pelaksanaan selesai sebagai bentuk keterbukaan institusi,” ujar AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan berkomitmen menjaga integritas seluruh proses rekrutmen personel Polri.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dan kebijakan Kapolri dalam mencetak personel Polri yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Seluruh rangkaian kegiatan tes CAT Talenta Kompetensi Khusus Penerimaan Bakomsus Polri Tahun Anggaran 2026 di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan berjalan aman, tertib, dan lancar dengan pengawasan ketat dari panitia pelaksana.
Berita Terkait
Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswi Unram Mataram, Barometer99.com- Misteri kematian NDR (21), mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Sakura, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada 17 Mei 2026, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Setelah melalui penyelidikan intensif selama hampir dua bulan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (17), warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (31/07/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, para Kanit Reskrim, Tim URC, Kasi Humas Polresta Mataram, serta keluarga korban yang sejak awal mengikuti perkembangan penyelidikan. Kapolresta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di kamar kos korban di kawasan Gomong, Mataram. Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, oleh seorang rekannya yang datang ke kos karena korban tidak dapat dihubungi sepanjang hari. “Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sedangkan korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya oleh temannya yang datang karena seharian tidak mendapatkan kabar dari korban,” jelas Kapolresta. Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kapolresta mengungkapkan, titik terang perkara ini bermula dari hasil identifikasi barang-barang milik korban yang hilang, terutama sepeda motor dan telepon genggam. Pada Rabu malam (29/07/2026), Tim URC mengamankan HK dalam penanganan kasus pembacokan di Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan sepeda motor yang dikendarai pelaku. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan identifikasi kendaraan, polisi memastikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik NDR yang hilang sejak peristiwa di kamar kos. “Awalnya tim mengamankan tersangka terkait kasus pembacokan. Namun setelah dilakukan identifikasi, sepeda motor yang digunakannya ternyata merupakan milik korban pembunuhan di Gomong. Dari situlah penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolresta. Niat Mencuri Berujung Hilangnya Nyawa Korban Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, HK mengaku awalnya datang seorang diri ke kawasan kos-kosan dengan tujuan melakukan pencurian. Ia mengamati situasi sekitar sebelum mencoba membuka beberapa pintu kamar kos. Sebagian besar kamar dalam keadaan terkunci, namun pintu belakang kamar korban hanya tertutup tanpa dikunci. Tersangka kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Merasa masih memiliki kesempatan mengambil barang berharga lainnya, HK kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil kunci sepeda motor korban. Namun ketika hendak mengambil kunci tersebut, korban terbangun dan sempat berteriak. Dalam kondisi panik, tersangka diduga mendorong korban hingga terjatuh di atas tempat tidur, kemudian menindih tubuh korban serta membekap mulut dan hidung korban menggunakan bantal hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut dipreteli dan diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali. Selama hampir dua bulan, kendaraan itu tetap digunakan tersangka dalam aktivitas sehari-hari hingga akhirnya menjadi petunjuk penting yang mengungkap kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolresta juga mengungkap bahwa HK merupakan residivis tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengaku pernah melakukan tiga aksi penusukan di wilayah Kota Mataram, yakni di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Jalan Bougenville. Menurut pengakuannya, aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele, seperti merasa tersinggung karena ditegur atau dipandang oleh korban. Meski demikian, dalam kasus meninggalnya NDR, penyidik menyebut motif utama tersangka adalah pencurian yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan ketika aksinya diketahui korban. “Jadi motif awalnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh korban, pelaku panik dan melakukan kekerasan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolresta. Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, tempat tidur, sepeda motor milik korban, serta senjata tajam yang diduga digunakan tersangka dalam sejumlah perkara pembacokan lainnya. Atas perbuatannya, HK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1), Pasal 479 ayat (3), Pasal 307 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi Pengungkapan kasus tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang hadir langsung dalam konferensi pers. Ibu kandung beserta keluarga NDR menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Mataram, Kasat Reskrim, Tim URC, dan seluruh jajaran Polresta Mataram yang dinilai telah bekerja keras hingga berhasil mengungkap kasus yang selama hampir dua bulan menjadi tanda tanya. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Mataram yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak kami. Atas nama keluarga, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran kepolisian,” ujar perwakilan keluarga korban.***
Post Views: 117