Dugaan Pungli Tunjangan Guru, IR Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mataram, Barometer99.com- Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB resmi menetapkan IR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan melalui mekanisme gelar perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. FX. Endriadi, mengungkapkan bahwa IR diduga melakukan pemerasan terhadap guru sekolah dasar penerima tunjangan khusus daerah terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung sejak 2019 hingga 2025,” ujar Kombes Endriadi.

Dalam proses penyidikan, menurut Endriadi, aparat telah memeriksa sedikitnya 24 saksi serta mengamankan sejumlah dokumen penting. Dari hasil pendalaman, ditemukan adanya penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan untuk disetorkan kepada IR yang menjabat sebagai Kepala Bidang PTK pada Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Para guru mengaku menyerahkan uang karena merasa tertekan dan khawatir tunjangan tahap berikutnya tidak akan dicairkan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB, AKBP Muhaemin, menambahkan bahwa dalam pemeriksaan saksi terungkap adanya dua rekening khusus yang disiapkan tersangka untuk menerima setoran dari para guru.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Baca Juga :  Kakorlantas Hadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga, Kolaborasi dan Sinergitas Kunci Keberhasilan

Penyidik saat ini masih mendalami aliran dana serta membuka peluang adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara dugaan korupsi pungli tunjangan guru daerah terpencil di Kabupaten Bima tersebut. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *