DPO Kasus Narkoba dari Malaysia Tiba di Bandara Soetta, Langsung Dibawa ke Bareskrim

DPO Kasus Narkoba dari Malaysia Tiba di Bandara Soetta

TANGERANG, Barometer99.com — Seorang buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, Basri Lewaimang, tiba di Indonesia setelah ditangkap di Malaysia. Basri dipulangkan melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (20/8/2026).

Basri tiba menggunakan pesawat AirAsia QZ243 dengan rute Johor Bahru (JHB)-Jakarta (CGK). Pesawat yang membawa tersangka tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.58 WIB dalam kondisi aman.

Kedatangan Basri kemudian dimonitor oleh jajaran kepolisian, termasuk personel Bareskrim Polri dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Sekitar pukul 16.20 WIB, Basri tiba di area kedatangan Terminal 2F. Selanjutnya, tersangka menjalani pemeriksaan imigrasi dan bea cukai sebelum keluar dari area terminal.

Pada pukul 16.30 WIB, Basri kemudian dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 16.40 WIB.

Dalam proses kedatangan tersebut turut hadir Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si., Kabag Kejahatan Transnasional dan Internasional Kombes Pol. Ricky Purnama, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat dan personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Basri Lewaimang tercantum dalam dokumen DPO Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Basri merupakan tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkoba yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan malam di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Setelah ditangkap di Malaysia, tersangka kemudian dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemulangan Basri menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menangani jaringan peredaran narkoba yang melibatkan lintas negara. Setelah tiba di Indonesia, tersangka selanjutnya diserahkan untuk proses penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Patroli Siang Penuh Semangat, Polsek Meranti Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *