Anggota DPRD Bima Nurdin Desak Polda NTB Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah
Barometer99.com, Bima-NTB-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Nurdin Amin, mendesak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyebabkan 58 calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh lawyer PT Taufik Haji Utama (THU) ke Polda NTB terkait dugaan penipuan calon jemaah umrah yang melibatkan PT Indah Harumain Anugrah.
Anggota DPRD kabupaten bima Nurdin Amin, mengatakan yang punya travel harus benar-benar amanah karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang melakukan ibadah umrah.
Kendati gagalnya keberangkatan para Jamaah umrah ia prihatin dan memberikan dukungan moral pada keluarga korban. Dan ia mendesak Polda NTB agar segera memproses laporan tersebut.
“Karena sudah ada laporan yang masuk polisi tidak boleh mengabaikan laporan warga dan kasihan warga yang sudah menjadi korbannya”, ujarnya pada saat dilokasi aksi blokir jalan, Sabtu, 10/10/2026.
Anggota DPRD kabupaten bima Nurdin Amin, mewakili Dapil II (dua) Bolo-Madapangga dari fraksi PDIP ini menyaksikan langsung aksi blokir jalan yang dilakukan oleh keluarga dari korban Jemaah umrah. Tidak hanya itu,
Ia menyoroti para jemaah umrah yang batal menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.
“Tidak mudah mencari uang. Masyarakat menabung bertahun-tahun tujuan hanya ibadah tapi ujungnya tidak jadi berangkat umrah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pihak keluarga dari calon jemaah umrah asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, menggelar aksi blokade jalan lintas negara pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Kendati demikian, aksi nekat ini dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan agar Polda NTB memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan penipuan yang menimpa puluhan calon jemaah umrah.
Aksi penutupan jalan tersebut mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total, baik kendaraan yang hendak menuju ke arah Kota Bima maupun ke Kabupaten Dompu.
Dedi, salah seorang ponaan calon jemaah umrah asal Desa Bolo, menegaskan bahwa kasus ini telah resmi ditempuh melalui jalur hukum oleh pihak kuasa hukum PT Taufik Haji Utama (THU) ke Polda NTB. Kasus tersebut diduga melibatkan PT Indah Harumain Anugrah.
“Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh lawyer PT Taufik Haji Utama (THU) ke Polda NTB terkait dugaan penipuan calon jemaah umrah yang melibatkan PT Indah Harumain Anugrah. Kami mendesak laporan tersebut segera diatensi secara serius oleh pihak kepolisian,” tegas Dedi di lokasi aksi.
Khusus di Desa Bolo, terdapat tiga orang warga yang menjadi korban dari dugaan penipuan travel tersebut. Ketiganya batal menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci meski telah dilepas oleh keluarga dan sampai di Jakarta, sebelum akhirnya dipulangkan kembali.
Kekecewaan mendalam akibat gagal berangkat setelah sampai di Jakarta inilah yang memicu pihak keluarga dan warga setempat meluapkan kekecewaannya hingga memblokade jalan utama.***












