Truk Bermuatan Granit Gagal Menanjak di Kalipare, Kernet Tewas Terjepit Tebing

Barometer99.com / Kabupaten Malang – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Rajekwesi, Dusun Ngembul RT 003 RW 003, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa tragis tersebut melibatkan sebuah truk Mitsubishi FE745 4X2 MT warna kuning bermuatan keramik (granit) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Truk dengan nomor polisi L-9493-Z, tahun pembuatan 2012, tercatat atas nama Suryaprabha Jatisatya, warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Anton Ramadhan Ariekah (41), warga Surabaya, dengan seorang kernet atau asisten sopir bernama Nikoparulian Napitupulu (28).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, kejadian bermula saat truk melaju dari arah selatan menuju utara dan melintasi tanjakan di Jalan Raya Rajekwesi. Saat memasuki tanjakan, truk bermuatan berat tersebut tidak kuat menanjak dan berhenti di tengah jalan.
Melihat kondisi tersebut, kernet Nikoparulian Napitupulu turun dari kendaraan dengan maksud mencari batu untuk dijadikan ganjal ban agar truk tidak mundur. Namun, di saat bersamaan, sopir Anton Ramadhan Ariekah diduga kehilangan kendali atas kemudi kendaraan.

Truk kemudian dibanting ke arah kiri jalan. Naas, bagian bak truk sebelah kiri menghantam tubuh Nikoparulian yang berada di sisi jalan hingga korban terjepit di antara bak truk dan tebing batu. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Dua orang saksi mata, Suherdianto (47) dan Tiami (55), warga Dusun Ngembul, Desa Kalipare, membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut pada dini hari.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Daya Silaturahmi Kamtibmas di Sausapor, Warga Dukung Patroli Intensif Jelang Natal dan Tahun Baru

Petugas dari Unit Laka Lantas Kepanjen dan Polsek Kalipare segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai ± Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) akibat kerusakan kendaraan dan muatan.

Adapun petugas yang menangani langsung kejadian ini antara lain Aipda Agus Sri dan Bripda Firdaus dari Unit Laka Lantas Kepanjen, serta Aipda Glendiah J. dan Briptu Rian Desa dari Polsek Kalipare.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengemudi, khususnya kendaraan bermuatan berat, agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan, muatan, serta medan jalan, terutama saat melintasi tanjakan dan turunan, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.

Penulis ; Ratri Iswanto
Sumber : Polsek Kalipare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *