Adi Putra Wijaya Apresiasi Ketegasan Kapolri, Penegakan Hukum Dinilai Tak Boleh Pandang Pangkat dan Jabatan

Adi Putra Wijaya Apresiasi Ketegasan Kapolri, Penegakan Hukum Dinilai Tak Boleh Pandang Pangkat dan Jabatan

JAKARTA, Barometer99.com – Dukungan terhadap langkah tegas Kepolisian dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus bermunculan. Salah satunya disampaikan Adi Putra Wijaya yang menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Kapolri dalam menegakkan hukum tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun senioritas.

Dalam pernyataannya, Adi menilai penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyadapan menjadi pesan penting bahwa hukum harus berlaku setara bagi setiap orang, termasuk mereka yang pernah menduduki jabatan strategis di institusi kepolisian.

Ia menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya terhadap langkah penegakan hukum yang dinilainya menunjukkan keberanian dalam mengedepankan keadilan dan transparansi.

Menurut Adi, penegakan hukum tidak boleh terpengaruh oleh kedudukan ataupun latar belakang seseorang. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terima kasih telah menunjukkan bahwa di hadapan hukum, semua setara. Kami sepenuhnya mendukung langkah berani ini,” demikian pernyataan Adi Putra Wijaya.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap Polri agar terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di lingkungan kepolisian. Transparansi penyidikan dan konsistensi dalam menerapkan hukum dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum diharapkan tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap asas praduga tidak bersalah serta proses peradilan yang objektif.

Baca Juga :  Lewat Undercover Buy, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar Sabu di Alang-Alang Lebar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *