Kapolri Suyudi Tegas! Tangkap Pelaku Saja Tak Cukup, Sindikat Kejahatan Digital Harus Dimiskinkan

Kapolri Suyudi Tegas! Tangkap Pelaku Saja Tak Cukup, Sindikat Kejahatan Digital Harus Dimiskinkan

JAKARTA, Barometer99.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pemberantasan kejahatan siber dan sindikat kriminal lintas negara harus dilakukan secara menyeluruh. Penegakan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, tetapi juga harus menyasar jaringan utama, menelusuri aliran dana, hingga melacak aset yang berasal dari hasil kejahatan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus sumber pembiayaan sindikat sekaligus mencegah para pelaku kembali menjalankan aktivitas ilegal dengan membangun jaringan baru.

Penegasan itu disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyoroti perkembangan pola kejahatan yang semakin kompleks seiring kemajuan teknologi digital. Bahkan, sejumlah sindikat kini menjalankan operasinya melintasi batas negara dengan memanfaatkan sistem keuangan digital untuk menyembunyikan hasil tindak pidana.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” tegas Suyudi.

Ia menjelaskan, dalam kasus penipuan daring atau online scam, hasil kejahatan biasanya disamarkan melalui transaksi berlapis menggunakan berbagai rekening. Dana tersebut kemudian dapat dikonversi menjadi aset digital hingga dipindahkan ke luar negeri untuk menghilangkan jejak asal-usulnya.

Persoalan semakin kompleks karena kejahatan digital juga kerap berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Modusnya bermula dari tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar. Namun, para korban justru berakhir dalam penyekapan dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring, pengelola perjudian online, bahkan dilibatkan dalam jaringan kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Pos Selal Satgas Yonif 751/VJS Bagikan Alat Tulis di SD Katuabip Kalomdol: Dukung Belajar, Ajarkan Berhitung & Tanamkan Cinta Tanah Air

Menurut Suyudi, kondisi tersebut mengharuskan aparat penegak hukum mengubah pendekatan pemberantasan kejahatan. Penanganan perkara harus mampu menjangkau seluruh struktur sindikat, termasuk pihak yang mengendalikan operasi dan menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” jelasnya.

Kapolri juga menyoroti semakin berkembangnya modus penipuan digital, mulai dari phishing, malware, ransomware, hingga manipulasi menggunakan teknologi deepfake dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Perkembangan tersebut menuntut peningkatan kemampuan penyelidikan dan penyidikan agar aparat kepolisian mampu mengimbangi kecanggihan teknologi yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Dalam menghadapi ancaman tersebut, Suyudi menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait.

Kerja sama internasional juga menjadi kebutuhan penting, terutama dalam pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, serta pelacakan aset yang disembunyikan di luar negeri.

Kapolri turut mengutip data OJK yang mencatat kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencapai Rp9,1 triliun.

Besarnya angka kerugian tersebut menjadi gambaran bahwa kejahatan digital bukan lagi sekadar persoalan penipuan individual, melainkan ancaman serius terhadap keamanan ekonomi dan perlindungan masyarakat.

Melalui strategi penegakan hukum yang menyasar pelaku, jaringan, dan aset hasil kejahatan, Kapolri berharap ruang gerak sindikat kriminal semakin terbatas. Dengan demikian, pemberantasan kejahatan tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga mampu memutus sumber kekuatan ekonomi para pelaku serta membuka peluang pemulihan kerugian masyarakat yang menjadi korban.

#PolisiBersamaMasyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *