Pelajar 14 Tahun Tewas Dianiaya di Mataram, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Barometer99.com, Mataram-NTB- Polresta Mataram menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar berusia 14 tahun di Jalan Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan orang dewasa, sedangkan 10 lainnya masih berstatus anak.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait insiden yang terjadi pada Minggu (25/10/2026) dini hari.
Menurut Hendro, para tersangka ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Penangkapan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan tim URC Polda NTB serta Unit Reskrim Polsek Selaparang dan Polsek Ampenan.
“Para terduga pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan, setelah polisi melakukan penyelidikan bersama tim URC Polda NTB serta Unit Reskrim Polsek Selaparang dan Ampenan,” kata Hendro, Rabu (28/10/2026).
*Kronologi Penganiayaan Pelajar di Jalan Udayana Mataram*
Hendro menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wita. Sebelum kejadian, para terduga pelaku disebut telah berkumpul di sebuah warung di Jalan Udayana sejak sekitar pukul 22.00 Wita.
Dalam pertemuan tersebut, mereka diduga mengonsumsi minuman keras tradisional jenis arak. Para terduga pelaku juga membawa senjata tajam karena sebelumnya memiliki persoalan dengan kelompok pemuda di wilayah Kota Mataram.
Situasi kemudian memanas ketika mereka melihat korban melintas menggunakan sepeda motor. Korban disebut mengayunkan sebatang besi ke arah jalan hingga menimbulkan percikan api. Aksi tersebut diduga memicu ketersinggungan salah seorang terduga pelaku hingga berujung pada pengejaran dan pembacokan terhadap korban.
“Merasa tersinggung, salah seorang terduga pelaku kemudian mengejar dan mengayunkan senjata tajam jenis corbek ke arah korban,” beber Hendro.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing orang dalam insiden yang berujung pada meninggalnya pelajar tersebut.
Korban diketahui bernama Muhammad Gibran Anugrah Aditya, seorang pelajar SMPN 3 Mataram. Ia meninggal dunia setelah menjalani penanganan medis akibat luka parah yang dideritanya dalam insiden dugaan pembacokan tersebut.
Direktur RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram, dr. Hj. Ni Ketut Eka Nurhayati, menjelaskan korban tiba di instalasi gawat darurat (IGD) dalam kondisi kritis, dengan luka berat di bagian kepala dan penurunan tingkat kesadaran secara drastis.
Menurut dr. Eka, kondisi korban saat tiba di rumah sakit sudah mengalami penurunan kesadaran yang sangat cepat.
“Sampai di IGD kesadarannya sudah menurun. Jadi cepat sekali penurunan kesadaran, tidak sampai 30 menit belum sempat kita tindakan apa-apa,” ujar dr. Eka, Selasa (27/10/2026).
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram pada Selasa (27/10/2026) pukul 14.58 Wita.***












