Kapolri Suyudi Gaspol 8 Quick Wins, Berantas Narkoba hingga Benahi Pelayanan Polri
JAKARTA, Barometer99.com — Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., mendorong percepatan transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui program 8 Quick Wins Kapolri. Program ini diarahkan untuk memperkuat keamanan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, serta membangun institusi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen kepemimpinan Suyudi dalam mewujudkan visi Polisi Bersama Masyarakat. Pelaksanaannya tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan memberikan kepastian.
Salah satu fokus utama ialah menciptakan ruang publik yang aman. Polri didorong meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mengganggu ketenteraman warga, termasuk peredaran narkotika, perjudian daring, serta penipuan digital.
Pemberantasan narkoba juga diarahkan tidak sebatas menangkap pelaku. Upaya pemulihan kawasan yang terdampak peredaran narkotika menjadi bagian penting agar lingkungan masyarakat dapat kembali aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang.
Di tengah meningkatnya risiko kejahatan berbasis teknologi, pemberantasan judi daring dan penipuan digital turut menjadi prioritas. Penanganan kejahatan tersebut membutuhkan penguatan penyelidikan, penindakan terhadap pelaku, serta langkah pencegahan agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
Layanan 110 dan SPKT Jadi Perhatian
Pada sektor pelayanan publik, program Quick Wins menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan maupun permintaan bantuan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
Kecepatan respons menjadi salah satu aspek penting dalam mengukur kualitas pelayanan. Masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang tanggap ketika menghadapi situasi darurat, gangguan keamanan, maupun peristiwa yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Selain itu, kualitas pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) juga menjadi perhatian. Pelayanan diharapkan semakin ramah, mudah diakses, dan memberikan perlindungan kepada korban, khususnya masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Pembenahan ini sejalan dengan harapan agar setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan yang layak tanpa diskriminasi. Polri juga dituntut menghindari praktik pelayanan yang berbelit-belit serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses yang sedang berjalan.
Transparansi Perkara hingga Pembenahan Internal
Aspek lain yang menjadi bagian dari program tersebut ialah transparansi penanganan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Melalui mekanisme ini, pelapor diharapkan dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya. Keterbukaan informasi menjadi elemen penting untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus mengurangi ketidakpastian yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Pembenahan internal juga menjadi agenda penting. Perbaikan harus dilakukan secara konsisten agar setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum, kode etik, dan standar profesionalisme.
Dalam arah transformasinya, Suyudi turut menekankan pentingnya penguatan organisasi hingga tingkat kewilayahan. Polres diharapkan semakin kuat sebagai satuan operasional, sementara Polsek didorong lebih tangguh dan dekat dengan masyarakat.
Penguatan tersebut diperlukan karena Polres dan Polsek merupakan bagian institusi kepolisian yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan keamanan di lingkungan masyarakat.
Siapkan Penerapan KUHP dan KUHAP
Program Quick Wins juga mencakup kesiapan menghadapi penerapan ketentuan hukum pidana melalui KUHP dan KUHAP, disertai penguatan pendekatan scientific investigation atau penyidikan berbasis metode ilmiah.
Pendekatan tersebut menekankan pentingnya penggunaan bukti dan metode penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penegakan hukum. Dengan demikian, penanganan perkara diharapkan semakin objektif, profesional, dan sesuai prosedur.
Kesiapan personel, pemahaman terhadap regulasi, serta kemampuan menerapkan metode penyidikan yang tepat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Sebelumnya, dalam pemaparan program 100 hari pertamanya di hadapan Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026, Suyudi menyampaikan bahwa tahapan awal kepemimpinannya akan digunakan untuk memetakan kondisi aktual, menguji perbaikan, serta mengevaluasi hasil pelaksanaan program.
Ia menegaskan, 100 hari pertama bukan sekadar momentum untuk mengumumkan program, melainkan fase untuk membuktikan arah perubahan melalui hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum yang adil, dan kedekatan dengan warga sebagai bagian penting dari transformasi Polri.
Melalui pelaksanaan program Quick Wins secara konsisten, Polri diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
Keberhasilan program ini pada akhirnya akan ditentukan oleh implementasi di lapangan, terutama sejauh mana masyarakat merasakan respons kepolisian yang cepat, penanganan perkara yang transparan, dan penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan.












