Manajer Kapal MT Global 168 Asal Taiwan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

​Manajer Kapal MT Global 168 Asal Taiwan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

​Jakarta, Barometer99.com – Warga Negara Taiwan berinisial YCY, yang menjabat sebagai manajer Kapal MT Global 168 pengangkut 1,16 ton ketamin, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 26 Oktober 2026. Tersangka tiba mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

​YCY merupakan salah satu dari delapan orang yang diamankan dari kapal MT Global 168 di perairan Belawan, Sumatera Utara. Dari total delapan orang tersebut, penyidik menetapkan YCY sebagai tersangka utama.​“Kita simpulkan tersangka YCY ini orang yang benar-benar melekat terhadap barang ketika barang tersebut berada di dalam kapal,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Hutomo.

Sementara itu, tujuh orang lainnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ketujuh WNI tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan barang haram (ketamin) yang dibawa oleh kapal tersebut.*

Baca Juga :  Menko Polkam Apresiasi langkah Polda Papua Barat Daya dalam Pemulihan Keamanan Berbasis Humanity Approach

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *