Umum  

Kemenkum Aceh Sebar 10 Mahasiswa Hukum USK ke Posbankum Gampong

Kemenkum Aceh Sebar 10 Mahasiswa Hukum USK ke Posbankum Gampong

Banda Aceh, Barometer99.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menerjunkan 10 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) untuk bertugas di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Gampong di Kota Banda Aceh.

Para mahasiswa tersebut disebar untuk mendampingi warga dalam mengakses bantuan hukum serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai.

Keterlibatan mahasiswa ini merupakan bagian dari Program Magang Berdampak yang diselaraskan dengan agenda penguatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Aceh.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, para mahasiswa mendapatkan pembekalan khusus dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Posbankum Desa/Gampong yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Aceh, Banda Aceh, Rabu (16/9/2026).

“Hadirnya Posbankum di tingkat Gampong memberikan penguatan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa melalui peradilan adat gampong yang telah berjalan di Aceh,” kata Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudi Bastian, saat menjadi narasumber kegiatan tersebut.

Rudi menjelaskan bahwa penegakan Kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui jalur penindakan hukum formal. Upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar mampu menyelesaikan konflik secara cepat, damai, dan adil justru menjadi kunci utama.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, M. Ardiningrat Hidayat, memberikan pembekalan langsung kepada 10 mahasiswa hukum USK yang akan bertugas di beberapa Posbankum Gampong di Banda Aceh.

Selain mendapatkan pemahaman mengenai jenis-jenis Layanan Posbankum Desa/Gampong, para mahasiswa juga dibekali petunjuk teknis mengenai penginputan laporan layanan secara digital.

“Kegiatan ini diikuti 35 peserta, yang terdiri dari Peserta Magang Hub dan Mahasiswa USK Program Magang Berdampak,” terang Ardiningrat.

Melalui penempatan mahasiswa di tingkat gampong, Kemenkum Aceh berharap fungsi Posbankum dan lembaga peradilan adat gampong dapat makin optimal dalam melayani kebutuhan hukum masyarakat lokal.

Baca Juga :  Bangun Sinergitas, LDII Bersama Pemda Buru Buka Program Cinta Alam Indonesia ke-47, Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Peduli Lingkungan

#KementerianHukum
#KemenkumAceh
#LayananHukumMakinMudah
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *