Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Barometer99– Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 6 April 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” ujar Presiden.

Presiden mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait. Menurut Kepala Negara, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman.

BACA JUGA :  Patroli K-9 Ditsamapta Polda Kalbar Di Perbatasan Malaysia Indonesia Aruk Sambas

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas, Penanganan Covid 19 Dan Ops Ketupat Semeru 2022

Menurut Presiden, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan berjumlah sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

BACA JUGA :  Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Berhasilkan Turunkan Tarif Ekspor ke AS dan Perluas Akses Ekspor ke Eropa

Bogor, 6 April 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *