DPR RI Dapil IV Jatim Amin, Ak: Dorong Bantalan Kebijakan bagi Industri Manufaktur di Tengah Sinyal Kontraksi PMI Agustus 2026
Jakarta. Barometer99.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menyoroti kembali melemahnya Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia versi S&P Global yang turun ke level 49,8 pada Agustus 2026, dari 50,2 pada Juli. Angka ini menandai sektor manufaktur nasional kembali masuk zona kontraksi berada di bawah ambang batas 50 yang memisahkan ekspansi dan pelemahan aktivitas industri.
“PMI ini bukan sekadar angka statistik. Ia mencerminkan denyut nadi sektor riil kita, terutama industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja. Ketika PMI kembali terkontraksi, itu sinyal yang harus direspons cepat oleh pemerintah, bukan ditunggu sampai dampaknya membesar,” ujar Amin. Sabtu (12/09/2026).
Ia menjelaskan, penurunan PMI Agustus terutama didorong oleh melemahnya kembali produksi dan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur.
Kedua indikator ini tercatat menurun dalam 5 dari 6 periode survei terakhir, menunjukkan tekanan yang cukup persisten, bukan sekadar fluktuasi sesaat.
Ia mengingatkan bahwa pertengahan tahun 2026 lalu, PMI Manufaktur sempat anjlok tajam ke level 46,9, yang saat itu memicu peringatan sejumlah ekonom mengenai potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar pada periode Agustus–Desember 2026, khususnya di sektor manufaktur padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan produk konsumsi.
“Korelasi antara pelemahan PMI dan risiko PHK ini sudah mulai terlihat di lapangan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan optimisme, harus ada langkah antisipatif yang konkret,” tegasnya.
Kementerian Perindustrian sendiri menyebut pelemahan PMI Agustus lebih disebabkan oleh langkah “efisiensi tenaga kerja” yang diambil pelaku industri akibat ketatnya persaingan di pasar domestik, bukan semata-mata akibat perlambatan permintaan.
Menanggapi hal ini, Amin menilai penjelasan tersebut perlu didalami lebih jauh, karena efisiensi tenaga kerja pada akhirnya tetap bermuara pada risiko pengurangan jumlah pekerja.
Daya Saing Industri Nasional Tertinggal dari Negara Tetangga
Amin juga menyoroti kondisi struktural yang menggerus daya saing manufaktur nasional dibanding negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.
Menurutnya, tingginya biaya logistik dan beban birokrasi menjadi dua faktor utama yang membuat industri dalam negeri kalah bersaing dalam menarik investasi maupun mempertahankan kapasitas produksi.
“Selama biaya logistik dan hambatan birokrasi belum dibenahi secara serius, industri kita akan terus berada di posisi yang tidak menguntungkan dibanding negara tetangga. Ini bukan isu baru, tapi harus terus jadi prioritas,” katanya.
Di tengah tekanan tersebut, Amin juga mencatat adanya sinyal positif yang diharapkan terus berlanjut. Tingkat kepercayaan pelaku bisnis manufaktur tercatat naik ke level tertinggi dalam 7 bulan terakhir, sementara indeks pesanan baru mulai membaik tipis dan berhasil kembali ke atas level 50 untuk pertama kalinya dalam 3 bulan terakhir.
Amin menjelaskan, sinyal positif ini tidak bertentangan dengan kontraksi PMI yang terjadi. Pesanan baru dan kepercayaan bisnis pada dasarnya mencerminkan ekspektasi ke depan — gambaran optimisme pelaku usaha terhadap permintaan yang akan datang.
Sementara itu, angka PMI Agustus yang turun ke 49,8 lebih banyak dibentuk oleh kondisi produksi dan tenaga kerja saat ini, yang masih merespons pelemahan permintaan pada periode-periode sebelumnya.
Dengan kata lain, pesanan baru yang mulai naik hari ini butuh waktu sebelum benar-benar terealisasi menjadi kenaikan produksi dan penyerapan tenaga kerja di bulan-bulan mendatang.
“Ini modal awal yang baik untuk pemulihan, tapi momentum ini masih rapuh dan belum tentu terealisasi. Kalau tidak dijaga dengan kebijakan yang tepat, sinyal positif hari ini bisa saja tidak sempat berubah menjadi produksi dan lapangan kerja baru, apalagi jika ada tekanan tambahan seperti pelemahan nilai tukar rupiah yang mendorong kenaikan biaya bahan baku impor dan suku bunga kredit industri,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dinamika ini berkaitan erat dengan isu pelemahan rupiah dan kenaikan suku bunga yang tengah menjadi perhatian Komisi XI, karena rangkaian tekanan tersebut pada akhirnya akan bermuara pada penerimaan negara baik dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pekerja maupun PPh Badan perusahaan manufaktur.
*Empat Poin Rekomendasi Komisi XI*
Sebagai langkah antisipatif, Amin menyampaikan empat poin rekomendasi yang bisa dijalankan pemerintah.
Pertama, menyiapkan bantalan kebijakan bagi dunia usaha. Pemerintah didorong menyiapkan insentif fiskal serta relaksasi pembiayaan bagi UMKM dan sektor industri, guna mencegah terjadinya PHK massal pada sisa tahun 2026.
Kedua, memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga. Kemenperin, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia perlu bersinergi menjaga daya saing biaya logistik nasional serta tingkat suku bunga kredit bagi sektor industri agar tetap kompetitif.
Ketiga, mempercepat pemanfaatan akses pasar ekspor baru. Pemerintah diminta mempercepat pemanfaatan perjanjian dagang, termasuk kerja sama dengan Uni Eropa, untuk membuka peluang pasar baru yang dapat mengompensasi pelemahan permintaan di pasar domestik.
Keempat, memperkuat basis data ketenagakerjaan secara real-time. Data ketenagakerjaan yang akurat dan mutakhir menjadi krusial sebagai basis pengambilan kebijakan, mengingat korelasi antara pelemahan PMI dan risiko PHK sudah mulai tampak nyata di lapangan.
“Mengingat sektor manufaktur sebagai penyerap tenaga kerja formal terbesar di Indonesia, maka menjaga sektor ini tetap sehat sama artinya dengan menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan penerimaan negara,” pungkas Amin. (Efendi)












