Breaking News
Kapolres Maybrat Bersama Wakapolres dan Pejabat Jajaran Ikuti ANEV Mingguan Program Prioritas Kapolri Kapolres Maybrat Bersama Personel dan Masyarakat Ikuti Jalan Santai Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Dukung Program Prioritas Kapolri, Wakapolres Maybrat Edukasi Siswa SMP Negeri 2 Aifat tentang Bahaya Perkelahian Pelajar Kapolres Maybrat Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Berikan Penyuluhan Keselamatan kepada Siswa SD Inpres 13 Kumurkek Maybrat, Papua Barat Daya – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Kapolres Maybrat AKBP Jandry D. Sairlela, S.I.K., M.M., turun langsung melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur) bersama personel Satuan Lalu Lintas Polres Maybrat sekaligus memberikan penyuluhan kepada para siswa SD Inpres 13 Kumurkek, Senin (02/11/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, sekaligus upaya menanamkan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pelaksanaannya, Kapolres Maybrat bersama personel Sat Lantas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah guna memberikan rasa aman dan memastikan keselamatan para siswa saat menyeberang jalan maupun melakukan aktivitas di kawasan sekolah. Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, Kapolres Maybrat juga memberikan penyuluhan kepada para siswa mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, mengenali rambu-rambu jalan, serta memahami tata cara menyeberang jalan dengan aman dan benar. Melalui edukasi tersebut, para siswa diharapkan dapat memahami bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk tertib berlalu lintas perlu dibangun sejak usia dini agar menjadi kebiasaan positif hingga dewasa. Kapolres Maybrat menegaskan bahwa kehadiran Polri di lingkungan pendidikan tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda agar memiliki kesadaran hukum serta kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polres Maybrat dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Maybrat. Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas dan penyuluhan tersebut, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta dapat menerapkan disiplin dalam kehidupan sehari-hari. (Tim/Red) Menjembatani Silaturahmi, Menepis Jarak,Tim Dalwas Kawal Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Sleman

Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

JAKARTA – Barometer99 .com , Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Syahardiantono mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyatukan berbagai elemen dalam pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono dalam sambutannya, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyidik Polri, tetapi juga PPNS dan Penyidik Tertentu sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sementara kedudukan Polri sebagai penyidik utama diarahkan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum, bukan untuk mendominasi pelaksanaan penyidikan.

“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya jajaran pengemban fungsi Korwas, baik di tingkat Mabes maupun kewilayahan, untuk memposisikan diri sebagai mitra strategis yang proaktif dengan memberikan asistensi dan pendampingan secara komprehensif kepada PPNS dan Penyidik Tertentu.

Syahardiantono berharap Rakor Korwas PPNS 2026 dapat membentuk kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak antara Penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS dengan PPNS kementerian, lembaga, maupun badan dalam memahami kewenangan serta tugas dan fungsi masing-masing.

“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Tingkatkan Kemampuan Personel Melalui Latihan Dalmas Rutin

Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme penyidik melalui kompetensi, integritas, kepatuhan terhadap prosedur hukum, pelatihan berkelanjutan, pengawasan yang transparan, serta penerapan prinsip akuntabilitas publik.

Selain itu, seiring dengan pembaruan KUHP dan KUHAP, para penyidik dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai implikasi aturan baru serta keterkaitan antara hukum materiil dan hukum formil. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi, peran, dan kewenangan penyidik dalam penanganan tindak pidana.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari Penyidik Polri serta PPNS dari tingkat daerah hingga pusat. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas berbagai persoalan yang dihadapi PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, rakor tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi PPNS sehingga dapat diselesaikan bersama dengan Korwas PPNS.

“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” ujar Edy.

Edy menjelaskan, peserta rakor berasal dari berbagai unsur, di antaranya Penyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, serta PPNS tingkat pusat yang berasal dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian.

Selain penguatan koordinasi, Rakor Korwas PPNS Tahun 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan penggunaan E-PPNS sebagai bagian dari transformasi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas penyidikan.

Edy menjelaskan, SISLAP merupakan sistem pelaporan di Korwas PPNS yang digunakan untuk mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus maupun Kasat Reskrim di jajaran Polri, termasuk dari 508 Polres.

Baca Juga :  Polsek Labuhan Ruku Gelar Jumat Berkah, Santuni Kaum Dhuafa dengan Sembako

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ungkapnya.

Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung pengelolaan administrasi penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Sistem tersebut telah terhubung dengan SPPTI sehingga administrasi penyidikan dapat dikelola secara digital.

Dengan penerapan sistem tersebut, proses penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan nantinya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem secara online.

Rakor Korwas PPNS 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu, sekaligus mendorong proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, efektif, dan terhindar dari kesalahan prosedur.

(Divisi Humas Polri),sls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *