BNN dan PPATK Perkuat Sinergi Hadapi Mer FATF 2029
Jakarta, Barometer99.com – Deputi Pemberantasan BNN RI, Aswin Sipayung, didampingi para Direktur di lingkungan Kedeputian Bidang Pemberantasan BNN, melaksanakan audiensi dengan Plt. Deputi Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Diana Soraya Noor, beserta jajaran, dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang C.N.I.T., Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (9/9).
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK menyampaikan mengenai persiapan menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) yang akan dilaksanakan pada 2029 mendatang. Persiapan tersebut perlu dilakukan secara komprehensif melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam penerapan rezim anti-pencucian uang.
Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Pemberantasan BNN RI, menjelaskan bahwa sinergi antara BNN dan PPATK menjadi penting dalam memperkuat pendekatan “follow the money” untuk mengungkap aliran dana hasil tindak pidana narkotika. Penelusuran aset dan aliran keuangan dapat menjadi instrumen strategis dalam membongkar jaringan serta memutus sumber pendanaan sindikat narkotika.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas optimalisasi jejaring PPATK untuk mendukung proses penelusuran aset sekaligus memperkuat penegakan hukum TPPU pada tindak pidana narkotika yang diungkap BNN. Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian dari sinergi kedua lembaga, antara lain melalui rencana pelaksanaan joint training sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.
Deputi Pemberantasan BNN RI berharap kolaborasi antara BNN dan PPATK dapat semakin meningkatkan kemampuan BNN dalam mengidentifikasi, menelusuri, dan menindak aset yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, sekaligus memperkuat efektivitas penegakan hukum terhadap TPPU yang bersumber dari tindak pidana narkotika.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, BNN dan PPATK berkomitmen mendukung penguatan rezim anti-pencucian uang di Indonesia serta memastikan kesiapan menghadapi MER FATF 2029. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemberantasan narkotika yang tidak hanya menyasar pelaku dan barang bukti, tetapi juga memutus aliran dana serta aset hasil kejahatan narkotika.
#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN












