Presiden Prabowo Kembali ke Riau
PEKANBARU, Barometer99.comb— Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Pekanbaru, Riau, pada Senin pagi, 24 Agustus 2026, untuk kembali meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Presiden untuk memastikan penanganan karhutla berjalan hingga tuntas, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden ingin melihat secara langsung kondisi terkini di lapangan setelah sebelumnya memimpin penanganan karhutla di Kalimantan.
Menurut Teddy, Presiden tidak ingin penanganan hanya didasarkan pada laporan dari jajaran terkait. Kepala Negara ingin memastikan langsung kondisi di lapangan, termasuk memastikan titik api benar-benar padam dan seluruh keputusan yang telah diambil dapat dilaksanakan secara cepat, terpadu, dan tepat.
“Presiden ingin memastikan penanganan berjalan sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melihat dan mendengar langsung kondisi di lapangan, memastikan titik api benar-benar padam, serta seluruh keputusan yang telah diambil dilaksanakan secara cepat, terpadu, dan tepat,” ujar Teddy.
Perhatian Presiden, lanjut Teddy, tidak berhenti pada upaya pemadaman. Pemerintah juga diarahkan untuk memperkuat sistem pencegahan agar karhutla tidak terus menjadi persoalan berulang.
Presiden menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, khususnya gubernur, dengan Pangdam dan Kapolda. Koordinasi tersebut harus berjalan secara terpadu, baik dalam penanganan kebakaran maupun dalam mencegah munculnya titik api baru.
Teddy menyampaikan, Presiden menginginkan adanya sistem pencegahan yang lebih kuat dan permanen. Pemerintah tidak boleh setiap tahun hanya menghadapi persoalan yang sama dengan kembali memadamkan api ketika musim kemarau tiba.
“Pemerintah tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Karena itu, sistem pencegahan harus diperkuat,” kata Teddy.
Langkah tersebut antara lain melalui penyediaan sumur bor, embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot, hingga peningkatan kesiapsiagaan desa-desa yang masuk wilayah rawan karhutla.
Menurut Teddy, berbagai upaya pencegahan tersebut harus dilakukan jauh sebelum api muncul. Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat memiliki kesiapan yang lebih baik untuk mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini.
Selain memastikan pemadaman dan memperkuat pencegahan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran.
Apabila dalam evaluasi ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pemerintah memastikan tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Presiden ke Riau sekaligus menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian serius pemerintah, bukan hanya dalam kondisi darurat, tetapi juga melalui pembenahan sistem pencegahan secara berkelanjutan.












