Usai Lantik Istri dan Ipar, Harta Kekayaan Wali Kota Bima A. Rahman Capai Rp9,1 Miliar
Kota Bima, Barometer99.com- Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi salah satu bentuk transparansi yang wajib dipenuhi oleh para pejabat negara, termasuk kepala daerah.
Sorotan terhadap harta kekayaan Wali Kota Bima, H. A. Rahman, kembali mencuat setelah dirinya menjadi perhatian publik usai melantik sang istri, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima, serta iparnya, M. Auwalyah, sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bima.
Di tengah polemik tersebut, publik juga menyoroti besaran kekayaan yang dilaporkan A. Rahman melalui LHKPN.
Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode pelaporan tahun 2025, A. Rahman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.100.474.186.
Dalam laporan tersebut, Wali Kota Bima yang juga merupakan politikus Partai Demokrat itu tidak memiliki kewajiban utang sehingga seluruh nilai kekayaan yang dilaporkan merupakan aset bersih.
Mayoritas Kekayaan Berasal dari Tanah dan Bangunan
Berdasarkan rincian LHKPN, aset terbesar yang dimiliki A. Rahman berasal dari sektor properti.
Nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp8.213.000.000 atau sekitar 90 persen dari total kekayaannya.
Aset tersebut tersebar di beberapa wilayah, meliputi Kota Bima, Kabupaten Bima, hingga Kota Mataram. Secara keseluruhan, terdapat 15 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan, terdiri atas rumah tinggal maupun lahan yang diperoleh dari hasil sendiri.
Memiliki Satu Unit Mobil Nissan X-Trail
Selain aset properti, A. Rahman juga melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Mobil yang tercatat dalam LHKPN adalah Nissan X-Trail tahun 2008 dengan nilai sebesar Rp145.000.000.
Di luar itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp203.000.000, sedangkan kas dan setara kas mencapai Rp539.474.186.
Dalam laporan tersebut juga tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.
Berdasarkan LHKPN periode pelaporan tahun 2025, berikut rincian kekayaan yang dilaporkan:
– Tanah dan bangunan: Rp8.213.000.000
– Alat transportasi dan mesin: Rp145.000.000
– Harta bergerak lainnya: Rp203.000.000
– Kas dan setara kas: Rp539.474.186
– Surat berharga: Tidak ada
– Harta lainnya: Tidak ada
– Utang: Tidak ada
– Total harta kekayaan: Rp9.100.474.186
Data tersebut merupakan informasi yang disampaikan melalui LHKPN sebagai bentuk keterbukaan penyelenggara negara kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi kekayaan tersebut tidak berkaitan dengan penilaian terhadap kebijakan maupun proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang saat ini menjadi perhatian publik.***












