Polisi Dalami Dugaan Kantor DPRD Kabupaten Bima Sengaja Dibakar
Bima, Barometer99.com- Kepolisian Resor Bima Kota masih menyelidiki dugaan upaya pembakaran Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dugaan tersebut mencuat setelah warga menemukan percikan api di bagian atap aula utama gedung DPRD Kabupaten Bima pada Selasa malam, 11 Agustus 2026.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi. Percikan api kemudian berhasil dipadamkan sebelum merembet dan menimbulkan kebakaran yang lebih besar.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez mengatakan, polisi menemukan sejumlah benda mencurigakan ketika melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu temuan yang kini diamankan sebagai barang bukti adalah lilitan kain yang diduga telah dicampur dengan cairan mudah terbakar.
“Saat kami tiba di lokasi tadi malam, tim Pemadam Kebakaran Kota Bima sudah berada di TKP dan berhasil memadamkan percikan api,” kata Fikri, Rabu (12/8/2026).
Menurut Fikri, dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan tiga lilitan kain dengan warna berbeda yang tercium aroma minyak. Satu dari tiga lilitan tersebut diketahui telah terbakar, sedangkan dua lainnya masih dalam kondisi belum terbakar.
Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan polisi untuk mengungkap penyebab munculnya percikan api di bagian gedung DPRD Kabupaten Bima.
“Kami temukan tiga lilitan kain minyak beraroma minyak. Yang satu sudah terbakar dan dua lainnya belum,” ujar Fikri.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan secara resmi bahwa peristiwa tersebut merupakan aksi pembakaran yang disengaja. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Selain mengamankan tiga lilitan kain yang diduga bercampur bahan mudah terbakar, Fikri melanjutkan, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi ketika percikan api pertama kali terlihat.
Keterangan para saksi diperlukan untuk menyusun rangkaian kejadian serta mengetahui bagaimana benda-benda mencurigakan tersebut bisa berada di area gedung DPRD. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
“Persoalan ini sedang kita dalami dan telusuri lebih jauh. Saat ini sudah periksa sejumlah saksi yang saat itu berada di TKP,” kata Fikri.
Hingga Rabu, 12 Agustus 2026, penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum mengungkap siapa pihak yang diduga bertanggung jawab maupun motif di balik peristiwa tersebut.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab munculnya percikan api. Kepolisian juga masih menunggu hasil pendalaman terhadap keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Dengan ditemukannya tiga lilitan kain yang diduga mengandung cairan mudah terbakar, polisi kini memusatkan perhatian pada kemungkinan adanya unsur kesengajaan. Namun, kesimpulan mengenai dugaan pembakaran tersebut masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.***












